Cirebon -- Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan atau BAPAS adalah Lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan terhadap klien, yang mana salah satu cakupan tugas dan fungsinya adalah Pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Demi mewujudkan tugas Pembimbingan, Bapas Kelas I Cirebon gelar Pembimbingan Kemandirian tambal ban tubles.
Kegiatan pembimbingan kemandirian tambal ban tubles dilaksanakan pada Selasa, 07 Maret 2023 bertempat di Kantor Bapas Kelas I Cirebon. Kegiatan ini dapat terlaksanakan dengan dukungan dari Kelompok  Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dari PD Muhammadiyah kab Cirebon.Â
Sebanyak 20 Klien Pemasyarakatan berpartisipasi pelatihan tambal ban tubles.Agus Susilo selaku plh Kepala Bapas Kelas I Cirebon yang juga merangkap sebagai Kasubag TU di Bapas Kelas I Cirebon membuka kegiatan pembimbingan kemandirian tambal ban. Pada sambutannya Agus Susilo mengharapkan bagi klien pemasyarakatan yang terlibat dalam kegiatan pembimbingan kemandirian dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh inisiatif.
"Anggaran kegiatan ini dilaksanakan bersumber dari uang rakyat, sehingga diharapkan klien pemasyarakatan yang hadir mengikuti kegiatan ini dapat mengikuti dengan seksama dan penuh inisiatif sehingga kedepannya dapat memanfaatkan ilmu yang didapat, dan mampu menjadi manusia yang berdikari" imbuh Agus Susilo.
Materi pembimbingan kemandirian tambal ban diisi oleh Jehan Awali Riawan selaku guru SMK Muhammadiyah Cirebon. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi teori mengenai ban kendaraan bermotor oleh Jehan Awali Riawan.
"Ban akan selalu digunakan bagi kendaraan bermotor, walaupun saat ini teknologi otomotif semakin maju dan berkembang" ungkap Jehan Awali Riawan dalam menjelaskan pentingnya ban bagi kendaraan bermotor.
Pada pemaparannya, Jehan menjelaskan bahwa perkembangan bisnis tambal ban memiliki keuntungan mengingat masyarakat di Indonesia memiliki kecenderungan untuk memperbaiki ban bocor dibandingkan membuang ban yang bocor. Setelah pemaparan teori mengenai ban tubles, kegiatan dilanjutkan dengan praktek tambal ban tubles. Klien pemasyarakatan menunjukkan antusiasme dalam praktek tambal ban tubles di halaman depan kantor bapas.
Kegiatan ditutup dengan pembagian alat seperangkat alat tambal ban tubles bagi klien pemasyarakatan yang mengikuti. Diakhir sesi, salah satu klien pemasyarakatan mengungkapkan testimoni pelaksanaan kegiatan pembimbingan kemandirian tambal ban tubles.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang berkesempatan membagikan ilmu mengenai tambal ban tubles dan bagi Bapas Kelas I Cirebon, yang menyelenggarakan kegiatan".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H