Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Klaten
Bapas Kelas II Klaten Mohon Tunggu... Administrasi - Bapas Kelas II Klaten

Bapas Kelas II Klaten

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Kelayakan Pnejamin, PK Bapas Klaten Berkordinasi dengan Aparat Desa Setempat

11 November 2024   15:47 Diperbarui: 11 November 2024   15:53 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Klaten

Klaten-(11/11) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Klaten melaksanakan tugas dalam rangka melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan. Salah satu Kegiatan yang dilakukan adalah
Koordinasi dengan perangkat desa setempat untuk memastikan kebenaran data penjamin dan juga tanggapan perangkat desa terkait dengan rencana integrasi klien. Kegiatan ini senantiasa dilakukan oleh PK Bapas agar terjalin sinergitas antara pemerintah desa dan PK dalam rangka pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien yang akan menjalani program integrasi.
"Kami menyambut dengan baik pengusulan integrasi yang akan dijalankan oleh Klien a.n B. Kami berharap klien B bisa menyadari kesalalahannya dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum kembali. Kami juga akan membersamai klien B selama menjalani masa integrasi agar dapat menjalankan kehidupannya secara normal kembali." Ujar Setyono, Kepala Desa Tegalrejo.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan data penjamin dan klien memiliki hubungan keluarga yang sah sehingga pelaksanaan integrasi klien dapat berlangsung dengan lancar dan diharapkan klien dapat mematuhi peraturan saat menjalankan integrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun