Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Klaten
Bapas Kelas II Klaten Mohon Tunggu... Administrasi - Bapas Kelas II Klaten

Bapas Kelas II Klaten

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabapas Klaten Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Klaten

2 Oktober 2024   15:18 Diperbarui: 2 Oktober 2024   15:34 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin (30/9), Kepala Bapas Kelas II Klaten hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Klaten.  Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani, Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Klaten serta Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Klaten.

Sebagaimana diterangkan oleh Faizal Banu, Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, agenda pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan dua kali dalam setahun dan diharapkan menjadi wujud keterbukaan kepada masyarakat bahwa rangkaian proses penegakan hukum akan diakhiri dengan eksekusi. Pada proses pemusnahan kali ini setidaknya ada 6 jenis barang bukti dari penanganan kasus sejak bulan Januari sampai dengan bulan September tahun 2024,  meliputi minuman keras, narkoba, psikotropika, senjata tajam, gawai, dan pakaian (meliputi pula tas dan helm). Banyaknya barang bukti ini menunjukan masih banyaknya pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya Aparatur Penegak Hukum untuk memformulasikan menurunnya tingkat tindak kejahatan.

"Kehadiran Saya disini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan proses hukum yang dilaksanakan oleh APH dalam hal ini Kejaksaan. Mudah- mudahan dengan sinergitas yang kuat, pelaksanaan penegakan hukum akan lebih efektif dan efisien.", ujar Enggelina saat dimintai keterangannya lebih lanjut terkait kegiatan ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun