Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Klaten
Bapas Kelas II Klaten Mohon Tunggu... Administrasi - Bapas Kelas II Klaten

Bapas Kelas II Klaten

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bapas Klaten Menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat

31 Juli 2024   11:08 Diperbarui: 31 Juli 2024   11:11 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Klaten (30/07/24), bertempat di ruang aula Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten kembali melakukan pelatihan bahasa isyarat Indonesia untuk meningkatkan pelayanan berbasis HAM. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten serta hadir juga ibu Danik Lia Istiqomah, S.Pd dari SLB B YAAT selaku pemateri dan Nurlela salah satu siswi dari SLB B YAAT.
Dalam sambutannya kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Klaten, Enggelina Hukubun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SLB B YAAT Klaten yang sudah bersedia memberikan pelatihan kepada seluruh pegawai sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada saudara kita yang berketuhan khusus. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh pegawai agar tetap memberikan pelayanan yang optimal tanpa diskriminasi kepada saudara kita yang berkebutuhan khusus.
Materi yang disampaikan adalah pengenalan ejaan huruf-huruf dalam bahasa isyarat Indonesia. Untuk lebih menambah pemahaman pegawai juga dilakukan praktik secara langsung tata cara berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat Indonesia dengan salah satu siswi SLB B YAAT yang hadir . Seluruh pegawai sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan dengan aktif bertanya dan mempraktikkan cara berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat Indonesia.
Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan Ham telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk mewujudkan pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas. Diharapkan hal ini dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun