Mohon tunggu...
Bapas Kelas II Klaten
Bapas Kelas II Klaten Mohon Tunggu... Administrasi - Bapas Kelas II Klaten

Bapas Kelas II Klaten

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Klaten Berkordinasi Terkait Pelaksanaan Kesepakatan Diversi

10 Juni 2024   16:37 Diperbarui: 10 Juni 2024   17:10 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Klaten

Klaten_Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Klaten, Gede Prama melakukan koordinasi dengan pihak takmir masjid desa jungkare dan kepala desa jungkare terkait pelaksanaan putusan diversi anak a.n JDP, Senin (10/24).

Klien Anak yang sebelumnya terlibat tindak pidana penganiayaan ini berhasil dalam upaya Diversi dengan pelayanan masyarakat.

" Terimakasih kepada petugas bapas klaten karena telah bersedia hadir dan turun langsung ke masyarakat untuk serta membimbing dan memberi arahan kepada anak warga desa kami" ucap Mukhsin, Kepala desa jungkare.

Hasil dari koordinasi tersebut pihak takmir masjid desa jungkare menerima dan mendukung pelaksanaan pelayanan masyarakat berupa bersih - bersih masjid dan mempersiapkan untuk salat berjamaah selama 2 bulan terhitung mulai 12 Juni 2024 sd 12 Agustus 2024.

Diversi merupakan upaya hukum penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Hal ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang berorientasi pada keadilan restoratif dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi masa depan anak.

Keberhasilan pelaksanaan diversi dapat diukur dari kemampuan program ini untuk mengubah perilaku klien Anak, mengurangi risiko kembali terlibat dalam tindak pidana, dan mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Dengan mengutamakan aspek rehabilitatif, pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan dampak positif jangka panjang pada masa depan klien Anak dan mendorong mereka untuk menjadi anggota produktif dalam masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun