Mohon tunggu...
Muhammad Husein
Muhammad Husein Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fun loving

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan Kepada Perempuan yang Parah di Afghanistan Tak Hanya Berasal dari Faktor Taliban

20 Desember 2023   13:00 Diperbarui: 20 Desember 2023   13:03 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak adalah masalah serius di seluruh dunia. Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti kekerasan finansial, emosional, fisik, seksual, atau perilaku yang mengancam. Satu dari tiga wanita akan mengalami kekerasan dalam rumah tangga pada suatu saat dalam hidup mereka, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kekerasan terhadap perempuan didefinisikan oleh PBB sebagai kekerasan berbasis gender yang merampas kebebasan pribadi dan sosial perempuan. Berbagai negara, budaya, dan kelompok etnis memiliki perspektif yang berbeda tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan dalam rumah tangga bagi perempuan. Afghanistan adalah ilustrasi yang sempurna tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. Kesulitan finansial, kurangnya pendidikan, dan kurangnya rasa cinta dan rasa hormat di antara pasangan adalah alasan utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

 Menurut Netto (2009), kekerasan adalah setiap tindakan intimidasi atau pelecehan psikologis, fisik, seksual, finansial, atau emosional yang dilakukan oleh satu orang terhadap orang lain dalam suatu hubungan. Kekerasan dalam rumah tangga seringkali berdampak pada perempuan dan anak-anak sebagai korban. Dalam beberapa dekade terakhir, telah terjadi peningkatan kekerasan terhadap perempuan. Akibatnya, organisasi nasional dan internasional mulai melakukan penelitian ilmiah dan mengungkap aspek-aspek baru dari masalah ini. World Health Organization (WHO) mengatakan, Satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga pada suatu saat dalam hidup mereka. Kekerasan terhadap perempuan didefinisikan sebagai kekerasan berbasis gender yang tidak hanya merugikan perempuan, tetapi juga menghalangi kemampuan mereka untuk menggunakan hak-hak individu dan masyarakat. Meskipun demikian, persepsi perempuan terhadap kekerasan dalam rumah tangga berbeda-beda di setiap negara, budaya, dan kelompok etnis. Fenomena ini terlihat di setiap negara dan masyarakat di seluruh dunia. 

Ada faktor strata sosial, ekonomi, usia, tingkat pendidikan, dan etnis yang ada di luar batas-batas budaya. Meskipun begitu, kekerasan terhadap perempuan terkadang dapat menurunkan semangat perempuan, sehingga mempengaruhi mereka seperti memilih untuk tidak mengungkapkannya. Kerusuhan dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, dan tampaknya Afghanistan telah menciptakan lingkungan yang ideal untuk berkembangnya kekerasan semacam ini mengingat situasi yang ada saat ini setelah Taliban kembali menguasai Afghanistan. Menurut penelitian, penyakit jantung, depresi, stres, PTSD, kecemasan, ketakutan, pandangan negatif terhadap pernikahan dan hubungan pribadi hanyalah beberapa dari efek merugikan kekerasan terhadap perempuan dan masih banyak lagi. Alasan utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah kurangnya pendidikan, kesulitan finansial, dan kurangnya rasa cinta dan rasa hormat di antara pasangan. Perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh pasangan mereka. Salah satu hal paling signifikan yang telah dicapai oleh pemerintah Afghanistan sebelumnya selama bertahun-tahun untuk mengakhiri diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan adalah mengesahkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan. Namun, dengan kondisi negara saat ini dibawah Taliban, hal ini menjadi semakin sulit.

Salah satu alasan yang berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kekerasan dalam rumah tangga adalah kemiskinan budaya (cultural poverty). Dalam konsep ini, para perempuan mengangkat topik seperti sikap keras kepala keluarga, yang terutama menyinggung pembatasan yang dilakukan terhadap perempuan dan pernikahan paksa. Biasanya, laki-laki mengubah sikap terhadap kekerasan adalah salah satu permasalahan. Mereka berpikir bahwa kekerasan yang terjadi merupakan hasil dari semangat dan moralitas laki-laki. Pendidikan dan budaya merupakan kontributor utama terhadap keyakinan bahwa laki-laki lebih unggul daripada perempuan, mengajarkan laki-laki bahwa mereka harus memerintah perempuan tanpa syarat dan ini adalah hak yang melekat pada diri mereka.

Selain itu, kualitas kepribadian pasangan, pengangguran, dan ketidaktanggungjawaban pasangan juga berkontribusi terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Laki-laki mudah terangsang dan rentan terhadap kekerasan karena temperamennya yang tidak stabil dan mudah tersinggung. Suami mudah marah dan tampaknya berada dalam kondisi kemarahan yang terus-menerus, perubahan suasana hati, ketidak sabaran, dan kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat dipicu oleh pengangguran dan kesulitan keuangan. Meskipun satu penelitian menunjukkan secara konsisten menunjukkan bahwa kekerasan lebih sering terjadi pada keluarga miskin, kemiskinan mungkin bukan penyebab langsung dari kekerasan terhadap perempuan.

Kekerasan dalam pernikahan meningkat secara proporsional dengan kemampuan hidup individu. Salah satu alasan utama kekerasan dalam hubungan adalah kurangnya pengenalan terhadap keterampilan hidup, baik sosial maupun praktikal (Niazi, 2017). Hasil dari kekerasan terhadap perempuan adalah salah satunya juga terorisme. Pelecehan verbal dan penghinaan adalah bentuk kekerasan yang lebih ringan yang bisa mengarah pada kekerasan fisik. Perempuan disiksa secara fisik oleh suami mereka atau terkadang oleh kerabat suami. Perempuan tunduk pada beberapa pembatasan yang ada secara sosial dan kultural. Misalnya, perempuan tidak diizinkan untuk bepergian dengan suami mereka setelah mereka menikah dan tidak diizinkan untuk mengunjungi atau bertemu dengan keluarga orang tua mereka atau kerabat lainnya. Para pria sering melecehkan istri mereka secara verbal, dan masyarakat memaklumi perilaku ini. Jenis kekerasan lainnya adalah kekerasan finansial. Perempuan tidak menerima uang dari pasangannya, dan terkadang kurangnya pendapatan pasangannya membuat mereka tidak mendapatkan kompensasi atas pengeluaran mereka. Kekerasan adalah hasil dari tekanan yang sama yang disebabkan oleh pengangguran, kondisi ekonomi yang buruk, dan sumber daya yang langka.

Meskipun perempuan di Afghanistan masih menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, dan meskipun ada konsekuensi negatif dari kekerasan terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran perempuan akan hak-hak mereka telah menyebabkan sikap yang berbeda dalam hal ini. Peningkatan kesadaran dan pendidikan perempuan di bidang ini telah mampu membuat perempuan menjadi lebih aman sampai batas tertentu. Namun, ketidakpastian dan langkah-langkah restriktif oleh Taliban dalam pemerintahan, mungkin akan mengikis lebih banyak hak dan perlindungan hukum bagi perempuan, membatasi mereka untuk hanya dapat bergerak secara ketat di dalam rumah, membalikkan semua upaya ke dalam pemahaman tradisional dan berbasis syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun