Mohon tunggu...
Banyu Wijaya
Banyu Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

#nusantaraindonesiatrulyuniversa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

9 Faktor Pemertahanan Yogyakarta

11 April 2013   23:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:21 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Demokrasi menemukan tempatnya yang cocok di Amerika Serikat, karena begitulah local indigenous mereka.Chinadan Jepang dapat membanggakan seperti sekarang karena patuh pada kabudayannya.

Inggris dan negara Eropa yang bercorak negara-kerajaan mampu eksis dengan sistem monarkhi konstitusionalnya. Pun Indonesia Raya, menelusuri jejak-jejak dari sekian ribu tahun silam hingga detik ini, lebih cocok bercorak negara-kerajaan sebagaimana Inggris. Demokrasi yang patronnya adalah Amerika Serikat nyata-nyata tidak dapat menemukan tempat terbaiknya di sini. Demokratis menurut maknanya adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat yang dalam praktiknya banyak menimbulkan praktik tidak baik. Makna pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat mengerdilkan peran Tuhan, padahal Tuhanlah Sang Hakim, pembuat undang-undang atau aturan berkehidupan. Lagi-lagi keterbatasan manusialah menafsirkan dan mempraktikkan aturan yang sudah dibuat Tuhan, sehingga mereka ingin membuat aturan sendiri sesuai dengan kepentingan dan kehendak bebasnya.

Adanya 9 faktor di atas, Ngayogyakarta dapat dijadikan model sebagai embrio negara-kerajaan yang memakai sitem monarkhi konstitusional. Selain perlunya ditambahkan faktor pertama, yakni hati nurani. Itulah faktor Ketuhanan. Jumbuh dengan pemertahanan Jawa oleh Sunan Kalijaga dan Syekh Siti Jenar. Sintesis kedua wali tersebut menghasilkan Jawa di Ngayogyakarta seperti sekarang. Pun faktor Ketuhanan jumbuh dengan Islam yang moderat, yakni umat yang pertengahan: tidak komunis/sosialis, tidak demokratis. Aturan yang dipakai adalah aturan yang berasal dari Tuhan langsung, yakni Al-Qur’an. Apabila dicermati betul, kitab suci ini tidak melanggar kemanusiaan, ini benar-benar universal, karena kitab final yang komprehensif, memuat banyak hal yang dapat dijadikan hujjah untuk berkehidupan kepada Tuhan, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Tentu tafsir kitab suci ini beragam, tetapi relatif lebih terkontrol ketimbang aturan yang dibuat manusia. Karena faktanya negara-negara yang maju dan eksis menerapkan hal-hal yang Islami, meskipun tidak secara terang-terangan mengakui telah menyandarkan pada Al-Qur’an.

Demikian sedikit uraian saya. Uraian tersebut masih menyisakan ruang lebar untuk diskusi, saya sangat senang. Karena pada dasarnya kita semua menghendaki keselarasan hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, manusia dengan makhluk Tuhan lainnya. Saya yakin seyakin-yakinnya, tidak ada seorang manusia pun yang jahat selamanya, karena adanya ruh Ketuhanan pada setiap diri manusia, tidak mungkin syetan/iblis  terus bersemayam pada seorang manusia yang ingin menjadi baik.

Tidak ada maksud pengeluaran unek-unek ini dalam rangka devide et impera. Apabila terdapat kekeliruan, maka kekeliruan itu murni dari kekeliruan pembacaan dan pemahaman saya.

Godean, Agustus 2011

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun