Mohon tunggu...
Banyu Wijaya
Banyu Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

#nusantaraindonesiatrulyuniversa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Adu Kuat: Boediono vs SBY

2 Maret 2013   07:59 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:27 730
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Adu Kuat AM, AU, dan SBY, Andi Mallarangeng terpental dari kursinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Dalam Adu Kuat: AU, Boediono, dan SBY (sebenarnya judulnya di link: Adu Kuat Trio Jawa: AU, Boediono, dan SBY, tetapi oleh Ngadmin Kompasiana judul yang ditampilkan: Adu Kuat: AU, Boediono, dan SBY) belum lama ini, Anas Urbaningrum menyusul AM, artinya AU terpental pula dari kursinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kini, kontestan tinggal Boediono dan Susilo Bambang Yudhoyono. Siapakah yang terpental dari kursi singgasananya? Siapakah yang masih kuat bertahan dengan kokoh di kursi singgasananya? Ataukah keduanya tetap bertahan pada posisinya masing-masing?

Dalam sebuah diskusi radio paling ciamik bertajuk "Polemik" di Radio Sindotrijaya pagi tadi, ada narasumber yang mengatakan, jika saya tidak salah dengar, Boediono akan jadi tersangka. Namun kalimat itu cepat-cepat disaut oleh moderator/host Latif Siregar apakah sprindiknya sudah bocor? Hehe....

Narasumber Polemik di antaranya wartawan senior Budiarto Sambassy atau akrab disapa Bung Sambas yang juga pengamat sepakbola dan Direktur Indo Barometer Mohammad Qoddhari. Yang satunya saya lupa....

Dalam analisis saya: Adu Kuat: AU, Boediono, dan SBY, Boedionolah yang paling rentan dilengserkan ketimbang AU dan SBY. Namun ternyata justru AU yang dilengserkan, sedangkan Boediono dan SBY masih pada posisinya. Namun setelah AU sudah dijadikan tersangka oleh KPK, apakah naga-naganya dua kontestan: Boediono dan SBY tinggal menghitung hari saja untuk dijadikan tersangka?

Berikut ini analisis saya melalui kacamata sejarah mengambil setting Perang Bubat dimana Boediono mewakili pihak Kerajaan Majapahit, karena memang bersekolah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta yang termasuk dalam wilayah Kerajaan Majapahit, sementara SBY mewakili pihak Kerajaan Sunda, karena memang pernah bersekolah di Institut Pertanian Bogor yang masuk wilayah Kerajaan Sunda.

Dalam Perang Bubat, pihak Majapahit mengalahkan Sunda. Dengan demikian, trah Ken Arok tetap melanjutkan kuasanya di Majapahit. Lain halnya jika Dyah Pitaloka dari Sunda jadi permaisuri Hayam Wuruk dari Majapahit, maka tampuk kekuasaan akan berpindah ke pihak Sunda, karena putra Hayam Wuruk dan Dyah Pitaloka lah yang berhak menjadi raja. Dalam peristiwa itu Mahapatih Gadjah Mada melakukan tindakan untuk menggagalkan dominasi/hegemoni Sunda atas Jawa. Setelah peristiwa itu, GM tidak dipercaya lagi sebagai mahapatih, kemudian jadi rakyat biasa, tetapi diberi penghormatan dengan dibangunkan Madakapuri, sebagai tempat peristirahatan hingga GM wafat.

Karena tragedi Bubat itu, GM dibenci oleh masyarakat Sunda, bahkan hingga Majapahit, sehingga hingga kini di seluruh tanah Pasundan tidak ditemui nama jalan atau tempat yang bernama GM atau orang-orang Majapahit. Begitu pula, sepengetahuan saya, nama-nama orang Pasundan tidak ditemui di Jawa. Karena itu pula masih ada ada orang-orang yang menganggap semacam pamali bagi orang Sunda menikah dengan orang Jawa. Dalam wacana nasional pun tindakan Majapahit itu tidak menunjukkan kebaikan hati GM dan Majapahit yang beragama Hindu-Buddha. Namun demikian mengingat kebesaran nama GM dan orang-orang Majapahit maka nama mereka terpatri di seantero Jawa Tengah, DIY, dan Jatim, bahkan DKI Jakarta dan Nusantara Indonesia, kecuali tlatah Pasundan/Jawa Barat dan Banten sekarang.

Menilik dari kisah tersebut, apakah Boedionolah yang akan dijadikan tersangka, dalam arti sebagai orang yang dipersalahkan? Boediono yang bukan orang partai politik akan dijadikan tumbal demi menyelamatkan SBY dan PD? Logika yang sama bahwa GM layak dipersalahkan dan dijadikan tumbal untuk kelestarian Majapahit. Dan Pasundan pun tetap merdeka sebagai kerajaan, bukan sebagai bawahan Majapahit. Artinya, Pasundan tetap melanjutkan pemerintahan secara merdeka dan mandiri, karena adanya beberapa orang yang berhasil lolos, meskipun raja dan permaisuri terbunuh bersama Dyah Pitaloka dan pasukannya.

Apakah jari telunjuk mengarah kepada SBY? Sepertinya mustahil terjadi. Meskipun dalam Polemik disinggung pula bahwa meroketnya angka Partai Demokrat dengan angka sekira 20% pada tahun 2009, padahal pada tahun 2004 baru sekira 7%, itu menyuguhkan keganjilan. Bahkan ajaibnya dan ndilalahnya kedua tersangka, yaitu AM dan AU adalah anggota KPU, yang sama-sama masuk ke dalam PD, bahkan keduanya merupakan jagoan PD, meskipun AU yang memenangkan pertarungan sebagai Ketum PD, bukannya AM yang disebut-sebut sebagai putra mahkota SBY. SBY laiknya beberapa orang Pasundan yang masih bisa melanjutkan pemerintahan?

Kini, kontestan tinggal Boediono dan SBY. Siapakah yang terpental dari kursi singgasananya? Siapakah yang masih kuat bertahan dengan kokoh di kursi singgasananya? Ataukah keduanya tetap bertahan pada posisinya masing-masing? Namun dengan risiko, sangat mungkinkah kasus Bank Century akan dijadikan amunisi untuk menenggelamkan PD sedalam-dalamnya? Sehingga kelak akan ada presiden bukan dari PD, asalkan bukan PD?

Wallohu 'alam .....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun