PURWOKERTO --- Sebanyak 17 anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan oleh PJ Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Pendopo Si Panji, Purwokerto. Pengukuhan ini merupakan yang pertama sejak FKUB berdiri pada tahun 1996.
Prof. Dr. K.H. Muhammad Roqib, M.Ag., Ketua Terpilih FKUB Banyumas, menyatakan bahwa pengukuhan resmi ini menjadi langkah baru yang akan memotivasi para anggota untuk bekerja lebih baik dalam menjaga kerukunan di Banyumas. "Dengan pengukuhan ini, kami berharap anggota FKUB dapat bekerja lebih efektif untuk menjadikan Banyumas sebagai kabupaten yang aman, damai, sejahtera, dan bahagia," ujarnya.
PJ Bupati Hanung Cahyo Saputro menekankan pentingnya peran FKUB dalam menjaga harmoni antarumat beragama di Banyumas. Menurutnya, FKUB memiliki tanggung jawab strategis dalam memelihara keharmonisan sosial, mencegah konflik, dan mempromosikan dialog di antara berbagai kepercayaan. "Pelantikan ini adalah momentum penting untuk memperkuat upaya kerukunan dan harmoni di Kabupaten Banyumas," kata Hanung.
Selain menjaga kerukunan, Hanung juga mengingatkan para pengurus FKUB untuk aktif terlibat dalam mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, tanpa memandang suku, agama, atau ras. "Mari kita bergotong royong dan bersinergi, bukan hanya dalam soal kerukunan tetapi juga dalam kebersamaan," tambahnya.
Pengukuhan anggota FKUB Banyumas ini diharapkan akan menjadi langkah awal menuju masyarakat Banyumas yang lebih harmonis dan sejahtera, dengan mengedepankan toleransi dan solidaritas antarumat beragama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H