Mohon tunggu...
Nina Bobo
Nina Bobo Mohon Tunggu... -

meramaikan saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Reklamasi Teluk Jakarta, Kemenangan Ahok dan Pusat

20 April 2016   01:17 Diperbarui: 20 April 2016   01:26 1050
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam artikel sebelumnya saya mengatakan komentar apa yang akan di keluarkan ahok setelah reklamasi di "CUT" Pemerintah pusat melalui Menko Rizal Ramli, sebenarnya saya sudah mengetahui jawabnya " tentu tidak akan keluar komentar yang keras ataupun bernada menantang dari ahok," pertama karena yang turun tangan adalah Rizal Ramli, si pemenang pertarungan dalam kasus ESDM, (baca : perseteruan Rizal Ramli, JK dan Sudirman Said untuk blok masela) dan Rizal adalah rajawali liar yang di tempatkan secara khusus oleh pemerintahan Jokowi-JK.

Kedua, karena keputusan moratorium ini sangat menguntungkan ahok secara pribadi maupun secara posisi sebagai gubernur DKI Jakarta. Sebenarnya jika Pemerintah pusat mendiamkan kasus reklamasi, maka ahok akan semakin tersudut, saat ini logika pemikiran sederhana beban ahok hilang sudah dalam kasus reklamasi, karena kasus ini separuhnya sudah diambil pusat, keuntungan secara pribadi adalah nama ahok yang bisa terbebas dari isu kasus hukumnya, dan secara jabatan, birokrasi tidak lagi menjadi pokok untuk Pemprov DKI.

Dua paragraf di atas adalah sebuah ungkapan jika ahok tidak akan banyak berkomentar terkait moratorium reklamasi tersebut, dan ahok tidak akan melawan, karena ini untuk kebaikan dirinya sendiri (baca : sangat menguntungkan ahok.)

[caption caption="www.tv.liputan6.com"][/caption]"Sebuah pembelaan dari Pemerintah pusat untuk ahok"
saya lebih suka menyebut dengan kalimat tersebut, pembelaan pertama karena reklamasi ada di jantung Indonesia (DKI Jakarta) juga kawasan strategis nasional, yang mau tidak mau Pemerintah pusat harus ikut turun tangan, menjadi pertanyaan penting, mengapa baru setelah "kisruh" Pemerintah pusat ikut campur? ingat, reklamasi sudah berlangsung sejak 2014, kementrian KKP, para nelayan, kementrian LH dan banyak pihak sudah melayangkan protesnya, namun tidak di gubris oleh pemerintahan Jokowi, jawaban sederhana adalah karena "suap dalam kasus reklamasi sudah terungkap" jika suap reklamasi tidak terungkap, saya yakin tidak akan menjadi perhatian Pemerintah pusat, karena pusat secara nalar melakukan Pembiaran. Saya tidak mengatakan Pemerintah pusat berperan, melihat protes dari Mentri KKP susi yang sudah sejak awal di ungkapkan dan tidak mendapat tanggapan adalah suatu keganjilan, Mentri Susi adalah salah satu Mentri terbaik kabinet Jokowi-JK.

Pembelaan kedua adalah secara pribadi dari seseorang, entah siapa yang meminjam Menko maritim Rizal Ramli, siapakah orang tersebut, saya tidak bisa menganalisa lebih jauh, karena ini merupakan sebuah pengamatan, mengapa menggunakan Rizal Ramli? karena Rizal saat ini sedang berkibar dan baik dimata khalayak ramai. Menggunakan Rizal dalam hal ini menjadi point penting di samping Rizal ramli berposisi sebagai Menko maritim. Rizal sendiri secara struktural membawahi banyak kementrian, maka Rizal orang yang tepat untuk meredam isu reklamasi, mengapa bukan kementrian lingkungan hidup atau kementrian KKP, karena kedua kementrian tersebut "masih di bawah ahok".

Dengan adanya moratorium reklamasi Jakarta yang dihentikan sementara untuk terlebih dahulu dilegalkan dari segala aspek termasuk aspek hukumnya, maka secara sadar Pemerintah pusat sudah menelanjangi diri sendiri, jika tidak ada aspek-aspek yang terlanggar buat apa Pemerintah pusat serta ahok sebagai Pemerintahan provinsi sepakat dengan moratorium? apakah telah terjadi perubahan fundamental dari para personal yang mengetahui hal ini karena kasus suap M Sanusi?

Saya ingin bertanya, jika pada waktu itu tidak terjadi kesalahan prosedur untuk reklamasi dan sudah sempat berjalan lancar, mengapa sekarang di lakukan moratorium? apakah sejak pertama Pemprov DKI melalui ahok menerbitkan izin tidak menyalahi aturan? jika Pemerintah provinsi DKI Jakarta merasa pada posisi benar dan tidak melanggar kaidah, baik aspek lingkungan, hukum dan sebagainya, seharusnya melawan seperti saat ahok melawan kepada Mentri Susi. Menjadi suatu keanehan yang mencolok jika pada waktu sebelumnya ahok melawan dan saat ini ahok tidak melawan.

Moratorium adalah bukti telah terjadinya sesuatu hal yang harus diperbaiki, dan dalam hal ini saya berasumsi jika Pemerintah pusat jelas terlibat untuk proyek reklamasi Jakarta, proyek inipun sejatinya berjalan lancar jika saja M.Sanusi tidak tertangkap tangan oleh KPK. Dengan adanya moratorium, terbuka sudah permainan-pemainan antara daerah dan pusat yang tersinkron dengan baik, rencana menjadi gagal ketika M Sanusi dan karyawan APL tertangkap tangan, mampukah KPK membongkar dengan apa yang disebut grand corruption? Pesimisme menghinggapi benak ini, jika sebelumnya saya sangat antusias menunggu siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus suap reklamasi. Dengan adanya moratorium maka sia sia sudah kerja dari KPK untuk mengungkap kedalam lingkaran selanjutnya.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun