KEBIJAKAN MONETER DAN PASAR UANG MENURUT BANK INDONESIA
Â
Menurut Bank Indonesia, nilai rupiah harus stabil dan dijaga stabil. Bank Indonesia membuat dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai tujuan tersebut. Pengendalian Moneter adalah salah satu tindakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menuntaskan tanggung jawab pembuatan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Salah satu cara pengendalian moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah dengan beroperasi di Pasar Uang secara terkoordinasi dan sesuai dengan pertumbuhannya.
Teknik pengendalian persediaan uang untuk tujuan tertentu dikenal dengan Kebijakan Moneter. Bertujuan untuk menstabilkan negara Indonesia dan kesejahteraan tenaga kerja serta menahan dan mencegah inflasi. Norma bunga pinjaman juga ditetapkan oleh kebijakan moneter, yang juga berfungsi sebagai kapitalisasi bank dan kadang-kadang disebut sebagai peminjam usaha terakhir.
Kebijakan moneter pada dasarnya dibagi menjadi dua kategori yaitu keseimbangan internal dan keseimbangan eksternal. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat, harga uang yang stabil, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia merupakan indikasi keseimbangan internal. Indikasi keseimbangan eksternal bisa dilihat dari cara melunasi kewajiban (utang-utang) luar negeri. Kedua keseimbangan ini bergabung untuk menciptakan ekonomi makro yang bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan Indonesia serta lapangan kerja yang luas, harga pasar yang stabil, dan neraca pembayaran yang seimbang dan efisien di luar negeri.
Pasar uang adalah komponen sistem keuangan yang mengatur kegiatan perdagangan, pinjam meminjam, dan peminjaman dana jangka pendek sampai dengan 1 (satu) tahun dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Ini membantu untuk mengkomunikasikan kebijakan moneter, mencapai stabilitas sistem keuangan, dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bank Indonesia melakukan pengendalian moneter melalui Pasar Uang, baik rupiah maupun valuta asing lainnya, dalam rangka penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Pembentukan pasar uang domestik yang efektif, likuid, dan dalam, diperlukan untuk mendukung keberhasilan kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah oleh Bank Indonesia. Selain mendukung efektivitas kebijakan moneter, makroprudensial, sistem pembayaran, dan pengelolaan uang rupiah, pasar uang yang efisien, likuid, dan dalam, juga dapat memberikan keleluasaan bagi pelaku pasar dalam mengelola dana, baik untuk pendanaan, investasi, maupun kegiatan ekonomi lainnya.
Untuk mensukseskan enam agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan nasional dengan meningkatkan kerjasama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitas yang melakukan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. Dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pemberian kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha dari sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, dan inklusi ekonomi dan keuangan, kebijakan antara kebijakan Bank Indonesia dan Indonesia, kebijakan fiskal pemerintah, dan stabilitas sistem keuangan kepanitiaan (KSSK) terus diperkuat.
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,44% (yoy) pada triwulan II 2022 akan tetap positif secara ekonomi. Selain itu, pencapaian triwulan sebelumnya sebesar 5,01%. (yoy). Jelas, kuartal kedua memiliki pertumbuhan yang lebih besar daripada kuartal pertama berdasarkan data yang sekarang kita lihat (PDB). Dengan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia saat ini, stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan internasional. Dengan perkembangan tersebut, nilai tukar rupiah hingga 22 Agustus 2022 terdepresiasi sebesar 4,27% (ytd) dibandingkan tahun sebelumnya. Ini lebih baik dari kurs mata uang lainnya, seperti India 6,92%, Malaysia 7,13%, dan Thailand 7,38% menurut data yang kami miliki. Dalam rangka mendukung upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas makroekonomi kedepannya, Bank Indonesia akan terus memperketat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai intrinsiknya.
Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai dan melaksanakan tujuan tersebut, Bank Indonesia membuat dan melaksanakan apa yang disebut dengan kebijakan moneter. Selain itu, Bank Indonesia sendiri mengendalikan sistem moneter dalam rangka memenuhi kewajibannya untuk membentuk dan melaksanakan pengendalian moneter. Bank Indonesia menerapkan pengaturan moneter terintegrasi yang mengikuti pertumbuhan pasar uang.
Bank Indonesia mengesahkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/18/PBI/2021 tentang Pengendalian Moneter (PBI 23/2021) yang mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021 guna memberikan pengaturan yang lengkap yang mengatur seluruh aspek pengendalian moneter pada pasar uang dan mendukung pembangunan ekonomi.
Menurut Pasal 3 Ayat 1 PBI 23/2021, Pengendalian Moneter meliputi:
1. Pengendalian Moneter di Pasar Uang;
2. Pengembangan Pasar Uang; dan
3. Pengendalian Moneter lainnya yang diperlukan guna pelaksanaan kebijakan moneter.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan menentukan sarana apa yang akan digunakan untuk pengendalian moneter di pasar uang. Alat-alat ini termasuk platform perdagangan, platform penyelesaian, alat untuk memantau kontrol moneter di pasar uang, dan alat lainnya. Platform perdagangan digunakan untuk melakukan transaksi dalam pengendalian moneter di pasar uang. Platform penyelesaian digunakan untuk menyelesaikan transaksi dalam pengendalian moneter di pasar uang.
Bank Indonesia memiliki tujuan yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Bank Indonesia menyusun dan mempraktekkan kebijakan moneter untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui pengendalian moneter, Bank Indonesia dapat melaksanakan salah satu tugasnya yaitu membuat dan melaksanakan kebijakan moneter. Pengendalian moneter oleh Bank Indonesia salah satunya dilakukan di pasar uang secara terkoordinasi dan sejalan dengan pertumbuhannya.
Disusun oleh Mahasiswa Universitas Palangka Raya :
Banu Samuel P. Malau
PRODI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI & BISNIK
UNIVERSITAS PALANGKA RAYAÂ
2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H