Salah satu sebabnya barangkali karena ketidak mampuan mengambil materi diskursus yang substansial dari proses politik yang sedang berlangsung dan membuktikan representasi demokrasi dari kepentingan politik yang mereka wakili, sehingga terkesan demokrasi yang ada identik dengan aksi massa / dukung mendukung calon pemimpin semata yang tidak mempunyai bobot diskursus yang signifikan dalam mempengaruhi system politik yang ada. Demokrasi menjadi komoditas politik dalam memenuhi ambisi dan pragmatisme kepentingan politik sectarian / primordial semata.
Demokrasi Rakyat Bukan Demokrasi Parpol
Representasi demokrasi merupakan hal yang mendasar dalam menentukan sikap dan orientasi politik masyarakat yang diwakili sebagai umpan balik ke diskursus politik yang selalu memerlukan orientasi dari prinsip-prinsip demokrasi serta menentukan bargaining position antara tuntutan dan keputusan politik yang akan diambil. Disinilah sebenarnya kita harus menyadari bahwa tindakan apapun kearah demokratisasi yang mau diambil, apalagi sebagai sebuah sikap orientasi masyarakat, tindakan itu hanya dapat diambil dan hanya akan berhasil apabila masyarakat mengembangkan kemampuan-kemampuan demokratisnya.
Dua hal yang nampak relevan disini, pertama, rakyat perlu dididik agar mampu berdemokrasi, agar para partisipan belajar bertanggungjawab dan bertoleransi terhadap pendapat-pendapat yang berbeda-beda dan belajar menjadi mampu untuk beroperasi dan menjunjung tinggi fairness; menang atau kalah, kita main terus, sesuai dengan aturan main demokrasi yang berlaku.
Perlunya dibangun budaya komunikasi demokratis dan budaya politik daerah yang sepenuhnya berlaku prinsip learning by doing yang mengutamakan loyalitas dan wawasan demokratis pada bangsa dan Negara, bukan pada partai, apalagi pada keluarga atau kampong sendiri, maupun figure oriented calon-calon pemimpinnya sehingga para pemain di panggung politik bersedia mengikuti aturan-aturan demokratis.
Kedua, menghilangkan kehidupan politik primordialistik dengan memegang teguh consensus dasar demokrasi. Hal ini akan sangat menentukan arah dan orientasi politik, dan dapat dilihat apakah kaum minoritas dan marginal merasa cukup aman dan diakui identitas dan keberadaannya. Karena hanya dengan rasa amanlah mereka dapat membuka diri terhadap mekanisme apa pun dari prinsip mayoritas.
Suasana demokratis dan partisipasi politik masyarakat hanya akan tumbuh dari kesadaran prinsip-prinsip budaya politik untuk tanggap akan proses politik apapun yang sedang berlangsung di sekitarnya. Masyarakat akan menentukan sikap dan orientasi politiknya ketika proses politik yang terjadi mampu menawarkan nilai-nilai perubahan ke arah dan tujuan yang lebih baik termasuk visi dan misi yang ditawarkan calon-calon pemimpin yang akan dipilih dalam pilkada serentak di berbagai daerah di Indonesia yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H