Mohon tunggu...
Ibnu Dawam Aziz
Ibnu Dawam Aziz Mohon Tunggu... lainnya -

pensiunsn PNS hanya ingin selalu dapat berbuat yang dipandang ada manfaatnya , untuk diri,keluarga dan semua

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membalik Paradigma Politik di Indonesia

11 Desember 2017   11:43 Diperbarui: 11 Desember 2017   12:35 1238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MEMBALIK PARADIGMA PEMILU .

 Membalik Paradigma artinya menempatkan Rakyat sebagai SUBYEK UTAMA dan Kekuatan Politik sebagai alat ber PROSES sedangkan obyeknya adalah SDM dan SDA untuk diberdayakan secara maksimal dengan tujuan Kesejahteraan Rakyat dan Keadilan yang menyatu dengan rasa keadilan Rakyat.

Besarnya biaya Pemilu yang harus mengeluarkan dana yang begitu besar mengandung arti bahwa Rakyat pemilih yang mempercayakan aspirasinya kepada Anggota Dewan, dimana  tiap pemilih telah mempercayakan masa depannya kepada Anggota Dewan dengan nilai 1000  kali lipat dari biaya Pemilu itu sendiri. Maka bila Anggota Dewan yang dititipi aspirasi Rakyat pemilihnya mengkhianati aspirasi rakyat yang telah menitipkan masa depannya kepada anggota Dewan, maka kepada anggota Dewan yang mengkhianati aspirasi rakyat pemilihnya wajib mengembalikan senilai Rp. 100 Juta pada tiap suara pemilih, atau sekitar Rp. 27 triliun rupiah merupakan tanggung jawab Wakil Rakyat yang mengkhianati aspirasi Rakyat yang memilihnya.

Ini baru sebuah keadilan dan dengan cara inilah Aanggota Dewan sebagai Wakil Rakyat akan benar-benar memperjuangan aspirasi rakyat yang memilihnya, bukan sekedar menggunakan haknya sebagai wakil rakyat untuk NUMPANG BERKUASA DAN NUMPANG KAYA mengatas namakan dirinya sebagai Wakil Rakyat.

Tapi ada syaratnya. Untuk mewujudkan itu rakyat pemilih harus bekerja keras secara nyata menguasai satu kursi menyatu dalam sebuah kesepahaman yang didukung oleh 270.000 pemilih dengan membuat NOTA KESEPAHAMAN bersama untuk melakukan kontrak Politik dengan Calon Anggota Dewan yang bersedia menandatangani Kontrak Politik. Hanya dengan Cara itulah Wakil Rakyat dapat dipaksa untuk betul-betul membawa aspirasi Pemilihnya dan tidak menjual diri sebagai Pelacur Politik kepada Partai Politik yang dikendalikan oleh Penguasa Modal.

Ternyata Negeri ini dibebani biaya DEMOKRASI yang demikian tinggi.

dok. ibnudawamaziz
dok. ibnudawamaziz

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun