Mohon tunggu...
Ibnu Dawam Aziz
Ibnu Dawam Aziz Mohon Tunggu... lainnya -

pensiunsn PNS hanya ingin selalu dapat berbuat yang dipandang ada manfaatnya , untuk diri,keluarga dan semua

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tantangan Bagi Presiden RI 2014 -2019

30 Mei 2014   02:00 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:58 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambar kreasi dari sumber yang jelas.

TANTANGAN BAGI PRESIDEN RI 2014 -2019

Bahwapelaksanaan Demokrasi di Indonesia telah berhasil membawa Negara Kesatuan Republik Indonesia pada era keterbukaan dan era Reformasi telah pula berhasil mengangkat pertumbuhan ekonomi yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu Negara yang tumbuh dan Berkembang, akan tetapi hasil pertumbuhan ekonomi ternyata juga berdampak pada semakin jauhnya jarak sebar pendapatan dan tingkat kesejahteraan antara Kaya dan Miskin.

Terlebih lagi dengan adanya berbagai ancaman krisis yang semakin dekat dan mengancam kedaulatan NKRI untuk bisa bertahan 100 tahun. yaitu :

1.Krisis Ideologi :

Semakin hilangnya peranan Pancasila sebagailandasan Fundamentaal Ideologi Bangsa

2.Krisis Ekonomi :

Pertumbuhan Ekonomi semu ( Pertumbuhan terkonsentrasikan pada modal asing)yang naiknya income percapita tidak membawa pada kesejahteraan rakyat, tidak adanya pemerataan kesejahteraan dan lepas dari filosofi dasar pasal 33 UUD 45.

3.Krisis Hukum :

Hilangnya kepercayaan rakyat pada Penegakkan hukum di Indonesia. Terkontaminasinya Penegak Hukum dalam arus Mafia hukum yang tak terurai di semua tingkatan. Adanya emage penyelesaian hukum dibalik dompet , Ujung-ujungnya Duit/UUD. Pemberantasan Korupsi yang tebang pilih, tidak dirasakan adanya peradilan yang berkeadilan.

4.Krisis Politik :

Praktik kekuasaan Politik menjadi panglimayang mewarnai semua kebijaksanaan. Arogansi Politik di LembagaLegislatif yang hanya ditentukan dengan voting yang berakibat pada saling sandra menuju deal-deal yang saling menguntungkan kemudian berbuntut pada Korupsi berjamaah.

5.Krisis Kepemimpinan :

Miskinnya sosok pemimpin yang berintegritas. Hilangnyaketeladanan terjebak dalam pola kepemimpinan yang lebih berorientasi pada pemikiran pragmatis meterialistik individualistik.

Oleh karena itu merupakan tantangan bagi Presiden Republik Indonesia 2014 – 2019 untuk dapat mengambil keputusan yang tepat dan berani terhadap berbagai ancaman krisis melalui simpul-simpul intervensi untuk perubahan sebagai berikut :

1.Simpul Bidang Ideologi :

Mengembalikan Ideologi Pancasila pada RUH kemerdekaan yang tertuang Dalam Pembukaan UUD 45 tanpa kompromi, secara murni dan konsekuen dengan landasan Konstitusi Dekrit Presiden 5 Juli 59.

Mengembalikan arah Amandemen UUD 45 yang bertentangan dengan RUH dan cita-cita kemerdekaan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 45.

2.Simpul Bidang Ekonomi :

Mengembalikan system Perekonomian Indonesia pada pasal 33 UUD 45, Berbasis Ekonomi kerakyatan dan pemerataan dalam azaz kekeluargaan, meningkatkan pemerataan Income perkapita dengan menitik beratkan pada pemberian kesempatan yang lebih luas terhadapsektor riilbidang Industri, distribusi dan pertanian skala Usaha menegah, kecil dan micro dan memberdayakan BUMN sebagai tulang punggung Ekonomi Nasional

3.Simpul Bidang Hukum :

Membersihkan Aparat Penegak Hukum dari semua jeratan gurita mafia hukum disemua tingkatan dan satuan.Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada system penegakkan hukum di Indonesia serta menghilangkan emage ujung-ujungnya duit sebagai jalan keluar penyelesaian hukum. Pemberantasan tindak pidanakorupsi dari hulu bersifat pencegahan secara tuntas dan tidak tebang pilih, menghindarkan adanya kewenangan Hukum yang tumpang tindih. Mengembalikan Mahkamah Agungsebagai lembaga Tinggi Negara yang utuh serta menjaga kewibawaan Lembaga Kejaksaan dan Kepolisan sebagai amanah konstitusi.

4.Simpul Bidang Politik :

Melepaskan Indonesia dari berbagai ketergantungan Asing, mengangkat kemandirian dalam bersikap terhadap berbagai tekanan politik dikancah Internasional mewujudkan kemandirian Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kesatuan Wawasan Nusantara yang Merdeka Berdaulat dan mampu melindungi kepentingan Bangsa dan Rakyat Indonesia.

Melepaskan Indonesia dari system Politik Biaya Tinggi yang membawa partai Politik kedalam jurang Korupsi berjamaah serta deal-deal politik untuk mencapai kekuasaan serta koalisi sesaat antar Partai Politik untuk sekedar bagi-bagi kekuasaan dan bagi-bagi rejeki yang menyandera adanya pemimpin yang bersih dan berwibawa. Yang disebabkan Pengawasan Politik melalui Lembaga Legislatif yang terlalu jauh terhadap Kepentingan hukum dan eksekutif.

5.Simpul Bidang Kepemimpinan :

Mencari sosok pemimpin yang berani, berintegritas, bersih dari gurita KKNdan mampu melepaskan diri dari kungkungan Partai Politik dan yang lebih mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia dari pada kepentingan Partai Politik pendukung melalui loby-loby dan koalisi sesaat, mempunyai keberanian dan mempunyai kemauan serta kemampuan untuk bertindak melakukan yang terbaik dengan standar kemandirian dan kejayaan Nusantara, yang mencintai budaya Nusantara sebagai tolok ukur keberhasilan Bangsa dan konsekuen terhadap amanah Pembukaan UUD 45. dan Pancasila sebagai Landasan Fundamental Ideologi Bangsa.

Tulisan ini merupakan rekomendasi dari komunitas masyarakat pecinta tanah air yang tersebar di seluruh Nusantara kepada Presiden terpilih 2014 – 2019

Semoga Pasangan Prabowo - Hatta mampu melaksanakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun