Gambar kreasi dari sumber yang jelas.
Kartu-kartu spektakuler Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo secara resmi hari ini meluncurkan beberapa program yang dijanjikan saat kampanye. Satu program dikemas dengan nama Kartu Keluarga Sejahtera yang akan menggantikan Kartu Perlindungan Sosial. Jokowi juga meluncurkan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan SIM card untuk Mandiri E-Cash, yang dipakai untuk mencairkan dana.
Presiden Jokowi, didampingi beberapa menterinya, tiba di kantor pusat PT Pos Indonesia di Pasar Baru, Jakarta, hari ini, Senin, 3 November 2014, pukul 11.46 WIB. Ia menghampiri salah satu penerima kartu dan berbincang sedikit di depan loket kantor pos itu. Kemudian, Jokowi berfoto sambil memegang kartu-kartu itu di hadapan wartawan sejenak.
Sumber: dikutip dari TEMPO.CO, Jakarta -
Harapan rakyat ternyata begitu besarnya pada pemerintahan baru dibawah Presiden Jokowi, yang baru dalam hitungan 13 hari masa pemerintahannya, telah membuktikan janji-janjinya selama kampanye dengan meluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan SIM card untuk Mandiri E-Cash.
Akan tetapi pertanyaan muncul kemudian. Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera yang diluncurkan secara bersama itu merupakan program-rogram unggulan pada tiga kementerian yang berbeda, walaupun masih ada dalam satu koordinasi dibawah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dari sumber yang lain diperoleh :
intriknews.com Untuk tahap perdana, tiga kartu sakti Jokowi dicetak CV Grammi Communication Technology dengan jumlah 10.000 kartu. Ketiga kartu yang dimaksud adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Ini bukan tender yang saya tahu, tapi penunjukan langsung. Apakah ini juga cuma cetak 10 ribu kartu atau nanti dilanjutkan, saya belum tahu," kata marketing support CV Grammi, Kartika Chandra Sari, saat dihubungi RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 6/11).
Kita semua tahu bahwa setiap kegiatan yang dilakukan Kementerian mesti ada payung hukumnya. Kita mulai dari pengadaan perdana Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan batas kewenangan tiap Kementerian.