Mohon tunggu...
Bang Yusraa
Bang Yusraa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jelang Lebaran Idul Fitri, Pegawai Pertamina Ancam Aksi Mogok Nasional

9 Juni 2016   12:13 Diperbarui: 9 Juni 2016   12:20 2131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)  ancam gelar  aksi mogok kerja nasional, Jika pemerintah dalam hal ini aparat keamanan terkesan terus membiarkan aksi premanisme yang akhir-akhir ini marak terjadi pada unit-unit bisnis pertamina di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti yang terjadi di Terminal Bahan Bakar Minyak ( TBBM ) Teluk Kabung, Padang. Aksi premanisme tersebut membuat sempat terhentinya aktivitas produksi di kawasan tersebut dan mengakibatkan terhambatnya pasokan pendistribusian BBM kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Berdasarkan  Keppres No 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, dan Surat keputusan Menteri ESDM Nomor 3407K/07/MEM/2012 serta diperkuat dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 24 tahun 2007 tentang sistem managemen pengamanan organisasi, Perusahaan Dan/Atau Instansi/Lembaga. Pertamina merupakan Obyek Vital Nasional ( OBVITNAS ) di sektor energi dan sumber daya mineral yang bernilai strategis sudah sepantasnya mendapat  jaminan pengamanan dalam menajalankan kegiatan operasi sehari-hari.

“ Kita harap hal semacam ini tidak terulang kembali, Apalagi Pertamina merupakan Obyek Vital Nasional yang diamanahkan oleh negara untuk menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia agar tidak terjadi kelangkaan ,tepat waktu, efektif dan efisien. Oleh sebab itu  Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu meminta aparat penegak hukum seperti POLRI dan TNI dapat mendukung amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan obyek vital nasional dengan tulus dan ikhlas, “ tegas Presiden FSPPB Noviandri dalam press release, Rabu (8/6)

Menurutnya, Hal semacam ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Noviandri mengungkapkan selain terjadi aksi ancaman/intimidasi serta perusakan aset perusahaan di TBBM Teluk Kabung Padang, Sebelumnya hal serupa juga terjadi  di TBBM Manggis Bali, aksi pemukulan pekerja saat bekerja di RU VI Balongan dan yang sangat kami sayangkan adalah terjadinya aksi penusukan pekerja Pertamina di TBBM Bitung Manado .

Oleh sebab itu, FSPBB secara tegas meminta kepada Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, Menteri BUMN, Menteri ESDM dan pemangku kepentingan yang lain untuk segera bertindak sesuai dengan kewenangannya sehingga penugasan yang diberikan oleh Pemerintah ke Pertamina bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut FSPPB juga mendesak kepada Direksi Pertamina untuk mengkaji ulang seluruh Memorandum of Understanding (MoU) yang pernah dilakukan bersama POLRI, maupun TNI terkait dengan sistem pengamanan OBVITNAS yang telah mengeluarkan dana yang besar tapi tidak memberikan dampak yang optimal khususnya keamanan.

FSPPB juga mendukung sikap dan tindakan managemen Pertamina dalam menyelesaikan permasalahan khususnya di Teluk kabung-Padang. Noviandri berharap adanya dukungan dari aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI.

“Kita harap aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku tindak kriminal/ pemukulan/penusukan pekerja Pertamina tersebut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan memberikan jaminan keamanan kepada pekerja pertamina dalam menjalankan tugasnya, “ ungkapnya.

Menanggapi sikap FSPPB yang mengancam akan memerintahkan anggotanya di seluruh sentra produksi dan operasi Pertamina untuk menghentikan seluruh kegiatannya  dalam menunjang ketersediaan Bahan Bakar Minyak jika tuntutanya tidak dipenuhi, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR-RI Firman Soebagyo, SE. MH mengaku kaget dan berharap aparat penegak hukum tidak memandang sebelah mata akan tuntutan tersebut. 

“ Obyek Vital Nasional itu menjadi tanggung jawab daripada internal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tentunya kalau suatu tindakan kekerasan itu melanggar ketentuan UU itu merupakan pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan begitu saja tindakan intimidasi terjadi kepada siapapun. Pemerintah dan aparat hukum harus jeli melihat masukan dari rekan-rekan pekerja Pertamina, Apalagi ini mendekati Lebaran Idul Fitri, Bisa dibayangkan betapa terganggunya mobilitas dinegara ini jika pekerja yang sehari-hari menjamin stok ketersediaan BBM saja melakukan aksi mogok kerja secara nasional, “ Ungkap Firman Soebagyo  dihubungi via telpon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun