Kecuali binatang ternak tadi dimanfaatkan tenaganya, juga sebagian dari padanya dapat dimakan setelah dimasak dengan cara yang baik, dan benar tentunya. Jangankan tenaga, daging, kulit, dan bulunya selagi kotorannya saja masih memberi manfaat bagi manusia. Dari kotoran binatang ternak tersebut dapat diambil gas methana yang dapat digunakan sebagai bahan bakar, dan lampu penerang.
Sedangkan sisanya baik yang berbentuk cair, maupun yang berbentuk padat dapat digunakan sebagai pupuk bagi tanaman. Melihat kenyataan ini, sudah seharusnya manusia berucap syukur atas diciptakannya binatang ternak termasuk babi bukan? Karena Allah punya tujuan dari apa yang telah diciptakan, tetapi manusia belum mengetahuinya.Â
Mari dirasakan melalui rasa yang merasakan, atau roso pangroso. Sudah pada tempatnyakah sebagai manusia yang pada dasarnya adalah mahluk ciptaan Allah, mengharamkan binatang ternak namanya babi yang juga ciptaan Allah?
Justru mestinya disyukuri dan digali ada manfaatnya apa babi diciptakan Allah. Dunia ke farmasian menginformasikan ternyata sampai saat ini belum ada dari organ binatang lain, kecuali dari organ tertentu babi yang cocok diguna kan sebagai media pembuatan vaksin meningitis yang sangat diperlukan bagi calon jama'ah haji khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
Namun demikian dalam pelaksanaan penggunaan vaksin tetap menimbulkan pro, dan kontra di masyarakat.
Akibat dari .....................................................................Pemahaman masyarakat yang diperoleh dari kata orang secara turun temurun, tanpa ada yang mau peduli mengoreksi pemahaman tersebut.
Padahal ketentuan vaksinasi meningitis diwajibkan bagi calon jama'ah haji, dimaksudkan agar jama'ah haji dapat menunaikan syarat rukun haji dengan khusuk, karena didukung oleh kesehatannya yang prima. Kecuali itu vaksinasi meningitis juga dimaksudkan agar jama'ah haji meningkat kekebalan tubuhnya, sehingga terhindar dari virus meningitis yang kemungkinan terbawa oleh jama'ah calon haji dari benua lain. Â Dengan demikian jama'ah dapat khusuk melaksanakan syarat rukun haji-nya tanpa rasa was -- was, dan khawatir akan terpapar virus meningitis.
Contoh nyatanya sewaktu penulis, dan istri akan menunaikan rukun Islam ke 5 tahun 2010 wajib divaksinasi meningitis. Sampai sekarang tahun 2024 (usia 76 tahun) alhamdulillah kami sekalian masih dalam keadaan sehat. Hal tersebut kiranya dapat sebagai bukti nyata, segala sesuatu ciptaan Allah itu ada manfaatnya bagi manusia. Sudah barang tentu bagi manusia yang mau mengerti, dan pandai mensyukuri karunia Allah......................Bukan sebaliknya menjadi manusia yang merasa lebih kuasa dari Allah Swt. Tuhan Yang Maha Kuasa.
Suatu saat terdengar lagi pro, dan kontra di masyarakat karena Pemerintah mengadakan program vaksinasi Measles Rubella (MR). Padahal program tersebut dimaksudkan untuk melindungi manusia dari penyakit yang dapat berakibat merugikan masyarakat, tetapi ya tetap saja tidak disyukuri dan bahkan timbul pro, dan kotra dalam pelaksanaannya.Â
Sebagai informasi dari Seminar yang penulis ikuti pada tanggal 1 Desember 2018, oleh Produsen Vaksin di Indonesia dijelaskan bahwa tujuan dari pemberian vaksin MR ini untuk pencegahan terhadap Campak, dan Rubella pada anak usia 9 bulan sampai 16 tahun. Lebih lanjut masih dalam seminar tadi diinformasikan, komplikasi yang dapat timbul dari penyakit campak antara lain berupa: infeksi telinga otitis, pneumonia, ensefalitis, dan kematian.
Infeksi rubella yang terjadi pada wanita hamil, sejak saat 1 bulan sebelum kehamilan dapat menyebabkan kematian bayi atau bayi lahir dengan Congenital Rubella Syndrome ( CRS ). Bayi yang terlahir dengan CRS, dapat menderita kelainan jantung bawaan, penglihatan (katarak), dan pendengaran.