Surat Al An'aam ayat 145. Katakanlah: Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang di wahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak ( pula )melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Bila dicermati bunyi ayat ini, senada dengan ayat - ayat sebelumnya. Tetapi dari ayat ini sudah ada penjelasan lanjut tentang darah, dan sudah ada pemilahan yang lebih rinci. Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa bahan makanan dari daging hewan yang diharamkan untuk dimakan, ada 2 katagori. Pertama bahan makanan dari daging yang dikatagorikan kotor, dan kedua katagori bahan makanan dari daging yang disembelih atas nama selain Allah.Â
Katagori Pertama. Bahan makanan dari daging yang dikatagorikan kotor, yaitu: bangkai, darah yang mengalir, dan daging babi. Mengapa jenis bahan makanan dari daging katagori ini diharamkan, atau dilarang untuk dimakan? Untuk jelasnya mari diikuti uraian selanjutnya, menggunakan rasa yang merasakan (Jawa = roso pangroso). Akan lebih tepat bila untuk memahaminya, menghindarkan penggunaan perasaan. Karena bila menggunakan perasaan, hanya akan memperoleh simpulan berupa like and dislike belaka. Sehingga tidak menemukan, atau bahkan justru semakin menjauhkan dari makna yang sebenarnya.Â
Bangkai. Secara garis besar binatang baik besar maupun kecil, kandungan utamanya adalah protein, lemak, dan air. Pada saat binatang masih ketempatan dzat hidup, yang artinya binatang tadi masih hidup dia mempunyai karakteristik bau, atau aromanya masing - masing. Sehingga aroma kambing, berbeda dengan aroma sapi. Demikian pula aroma Unta, juga berbeda dengan aroma kuda, dan lain - lain. Kecuali itu bahan makanan dari daging merupakan bahan makanan yang baik, dan sangat dibutuhkan bagi kehidupan di alam ini; Bukan saja dibutuhkan bagi kehidupan manusia, tetapi juga dibutuhkan bagi kehidupan bakteri.
Binatang meskipun saat hidupnya memiliki bau, atau aroma spesifik yang berbeda - beda tetapi aroma tadi akan menjadi sama manakala binatang tadi sudah ditinggalkan dzat hidupnya, alias sudah mati. Binatang yang telah mati selang beberapa saat saja sudah tercium aroma yang tidak sedap, karena sudah kehilangan daya tangkal untuk melindungi dirinya dari pengaruh luar. Sehingga tubuh binatang yang telah mati termasuk manusia tentunya, dengan mudahnya diuraikan oleh bakteri pembusuk menjadi unsur - unsur pembentuknya. Akibatnya, meskipun binatang saat hidupnya mempunyai aroma yang berbeda - beda, namun setelah mati akan mempunyai aroma yang sama yaitu aroma, atau bau busuk sebagai akibat penguraian bangkai binatang tadi oleh bakteri pembusuk.
Dari uraian tadi mudah - mudahan dapat dipahami, bahwa didalam bangkai binatang sudah dihuni oleh bakteri. Di jagat raya ini bakteri dapat dikelompokan menjadi 2, yaitu kelompok bakteri tidak jahat atau bakteri apathogen, artinya kelompok bakteri yang tidak menyebabkan penyakit, atau sakit.
Dan kelompok bakteri jahat, atau bakteri pathogen artinya kelompok bakteri yang dapat menyebabkan penyakit, atau sakit. Jadi dapat dibayangkan betapa berbahayanya, kalau sampai bangkai binatang tadi dimakan. Sudah pasti, dan tidak dapat dipungkiri lagi bakteri pathogen akan terbawa masuk ke dalam tubuh, dan akan dapat menyebabkan sakit atau penyakit bagi yang memakannya. Â Â Â Â
Oleh karena itu Allah memberi petunjuk, dan sekaligus perintah bahwa memakan bangkai diharamkan. Atau dengan kata lain memakan bangkai dilarang, karena kalau dimakan akan dapat menyebabkan sakit, atau penyakit bagi yang memakannya. Ini bukti Allah selalu memelihara manusia sebagai kholifah-Nya dimuka bumi.
Surat Huud ayat 57. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu apa (amanat) yang aku diutus (untuk menyampaikan)nya kepadamu. Dan Tuhanku akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain ( dari ) kamu; dan kamu tidak dapat membuat mudharat kepada-Nya sedikitpun. Sesungguhnya Tuhanku adalah Maha Pemelihara segala sesuatu.
Betapa elok, dan sehatnya bila manusia yang nota bene adalah khalifah Allah dimuka bumi ini dapat berkiprah atas dasar sifat, dan kehendak-Nya. Namun sangat disayangkan, justru kiprah manusia masih banyak yang bertolak belakang dengan sifat, dan kehendak-Nya. Betapa tidak, disatu sisi Allah selalu memelihara manusia agar terhindar dari penyakit, dengan mengharamkan memakan bangkai; Disisi lain manusia dengan pongahnya justru menebar penyakit, hanya karena ingin mendapat keuntungan lebih besar. Apakah si manusia tadi, sudah merasa lebih kuasa dari Yang Maha Kuasa?
Hukum pasar mengatakan, manakala pasokan barang melebihi kebutuhan, maka harga barang dimaksud akan turun. Sebaliknya manakala pasokan barang lebih rendah dari kebutuhan, berakibat harga barang dimaksud akan naik. Oleh karena itu pada saat harga daging ayam naik, sering terdengar penjualan daging ayam tiren yang artinya ayam mati kemaren.