Diandaikan, dengan memenuhi ketentuan itu maka media yang menjadi partner daerah adalah media yang dipimpin dan dikelola wartawan profesional sehingga berita-berita yang dihasilkan sesuai dengan kaidah jurnalistik dan taat pada Kode Etik Jurnalistik.
Bukan berita baik, tetapi berita yang sesuai dengan informasi, yang akurat, yang sudah diverifikasi kebenaran peristiwanya, yang sudah dikonfirmasi sehingga berimbang, yang objektif. Bukan berita tendensius, partisan, berisi opini, tidak dicek kebenarannya, dan asal tuduh.
Dengan demikian maka "uang rakyat" yang disalurkan melalui APBD secara moral dapat dipertanggungjawabkan pembelanjaannya, karena bersifat informatif, edukatis, hiburan, ataupun upaya kontrol sosial.
Dan tentu saja, bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan karena media yang diajak bekerjasama juga membayar pajak karena punya NPWP, jelas alamat dan sosok kantornya, sehingga apabila diperlukan dapat dicek langsung pengawas keuangan atau pembangunan negara.
Sebagian besar media mengandalkan iklan dari APBD ini karena semakin sulitnya mendapatkan iklan dari perusahaan swasta yang kini semakin terpusat ke market leader media massa dan kian banyak tersedot news agregator.
Apabila bermitra, secara minimal media di daerah dapat hidup untuk biaya operasional, dan bila dilakukan efisiensi, malah mungkin untung.
Dewan Pers sangat menyadari kepentingan media yang banyak didirikan mantan wartawan, baik karena kena PKH atau berhenti sukarela, yang ingin mengembangkan bisnis media.
Oleh karena itu berbagai cara dibuat untuk memudahkan dan menjangkau pelosok Tanah Air, dan gratis.
Saat ini pendaftaran dilakukan online, tidak perlu tatap muka atau bawa berkas. Memang terkadang ada kendala dalam proses upload karena keterbatasan muatan di situs Dewan Pers, khususnya apabila dalam waktu bersamaan banyak yang mendaftar.
Tahun 2020 sudah disiapkan sistem aplikasi yang lebih baik sehingga pelayanan verifikasi ini bisa lebih baik.**
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H