Mohon tunggu...
Hendry CH Bangun
Hendry CH Bangun Mohon Tunggu... Jurnalis - Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022

Masih bekerja di media meski sudah memulainya saat menjadi mahasiswa di Rawamangun. Juga ikut mengurusi organisasi wartawan. Suka memberi pelatihan jurnalistik di daerah. Suka menulis puisi, begitu pula cerita pendek. Telah menulis sejumlah buku.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Verifikasi Dewan Pers dan Kemitraan Media

23 Desember 2019   09:25 Diperbarui: 30 Januari 2020   12:43 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diandaikan, dengan memenuhi ketentuan itu maka media yang menjadi partner daerah adalah media yang dipimpin dan dikelola wartawan profesional sehingga berita-berita yang dihasilkan sesuai dengan kaidah jurnalistik dan taat pada Kode Etik Jurnalistik.

Bukan berita baik, tetapi berita yang sesuai dengan informasi, yang akurat, yang sudah diverifikasi kebenaran peristiwanya, yang sudah dikonfirmasi sehingga berimbang, yang objektif. Bukan berita tendensius, partisan, berisi opini, tidak dicek kebenarannya, dan asal tuduh.

Dengan demikian maka "uang rakyat" yang disalurkan melalui APBD secara moral dapat dipertanggungjawabkan pembelanjaannya, karena bersifat informatif, edukatis, hiburan, ataupun upaya kontrol sosial.

Dan tentu saja, bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan karena media yang diajak bekerjasama juga membayar pajak karena punya NPWP, jelas alamat dan sosok kantornya, sehingga apabila diperlukan dapat dicek langsung pengawas keuangan atau pembangunan negara.

Sebagian besar media mengandalkan iklan dari APBD ini karena semakin sulitnya mendapatkan iklan dari perusahaan swasta yang kini semakin terpusat ke market leader media massa dan kian banyak tersedot news agregator.

Apabila bermitra, secara minimal media di daerah dapat hidup untuk biaya operasional, dan bila dilakukan efisiensi, malah mungkin untung.

Dewan Pers sangat menyadari kepentingan media yang banyak didirikan mantan wartawan, baik karena kena PKH atau berhenti sukarela, yang ingin mengembangkan bisnis media.

Oleh karena itu berbagai cara dibuat untuk memudahkan dan menjangkau pelosok Tanah Air, dan gratis.

Saat ini pendaftaran dilakukan online, tidak perlu tatap muka atau bawa berkas. Memang terkadang ada kendala dalam proses upload karena keterbatasan muatan di situs Dewan Pers, khususnya apabila dalam waktu bersamaan banyak yang mendaftar.

Tahun 2020 sudah disiapkan sistem aplikasi yang lebih baik sehingga pelayanan verifikasi ini bisa lebih baik.**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun