Bulan ramadhan merupakan bulan istimewa yang paling ditunggu-tunggu dalam agama Islam. Semua umat muslim berlomba-lomba memperbaiki diri dibulan yang suci ini. Lalu apa hubungannya dengan Basko? Seperti yang kita ketahui bahwa Basko merupakan pengusaha kaya yang berasal dari Sumatera Barat. Laki-laki yang memiliki nama lengkap Basrizal koto tersebut memiliki banyak sekali usaha, diantaranya bisnis pada bidang media, percetakan, pertambangan, peternakan, perhotelan, dan properti.
Namun apa faedahnya menjadi konglomerat kaya dan memiliki banyak usaha namun perbuatanya melanggar hukum negara maupun hukum agama. Kasus Basko banyak beredar di masyarakat mulai dari Basko melakukan wanprestasi terhadap perjanjian yang ada, telat membayar cicilan, hingga tungakan pajak yang nilainya sangat fantastis.
Artikel yang sempat kami baca waktu berkumpul dengan forum mahasiswa menyatakan bahwa Basko memiliki tungakan pajak dari tahun 2011 hingga tahun 2013 yang nilainya mencapai Rp. 1,4 milyar,
Menurut Budi Payan selaku Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Kota Padang bahwa Basko memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan. Namun Basko juga memiliki permintaan untuk pembebasan pajak. Walaupun permintaanya tersebut telah ditolak oleh Wali Kota Padang Fauzi Bahar menolak penangguhan pembayaran pajak karena Basko sendiri memungut tarif pajak kepada setiap pengunjungnya.
Perbuatan tersebut merupakan perbuatan tak patut karena nafsu mengambil uang yang bukan menjadi haknya. Harusnya uang tersebut menjadi pemasukan negara padahal dirinya melakukan pungutan kepada seluruh pengunjung untuk hotel dan parkirnya.
Ternyata perkiraan saya salah besar Basko tidak merasa bersalah sama sekali namun tunggakannya malah semakin banyak.
Tidak sampai disitu ternyata setelah berdiskusi dengan salah satu teman di Padang. Â Basko juga memiliki permasalahan dengan PT. KAI, yang mana Basko melakukan wanprestasi terhadap sewa lahan kepada perusahaan BUMN tersebut.
Tidak berhenti disitu melalui medianya Basko mengumpulkan massa mulai dari walikota, keluarga besarnya yang memiliki pengaruh hingga saudara-saudaranya yang memiliki jabatan, hingga mengancam PHK terhadap karyawan, hingga akhirnya para karyawan tersebut mencoba menghentikan eksekusi tersebut.
Perbuatan yang dilakukan Basko tersebut merupakan perbuatan yang dilarang dalam hukum negara maupun hukum agama. Sebaiknya di bulan yang suci ini Basko kembali menjalin silaturahmi dan menebus kesalahanya. Karena usahanya merampok aset negara tersebut merupakan perbuatan pengkhianatan warga kepada negaranya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H