Mohon tunggu...
Bang Setya
Bang Setya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bulan Ramadhan Tiba Kesempatan untuk Basko Tobat

21 Mei 2018   10:50 Diperbarui: 21 Mei 2018   11:33 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Basko Tidak Patuh Pajak (dokpri)

Bulan ramadhan merupakan bulan istimewa yang paling ditunggu-tunggu dalam agama Islam. Semua umat muslim berlomba-lomba memperbaiki diri dibulan yang suci ini. Lalu apa hubungannya dengan Basko? Seperti yang kita ketahui bahwa Basko merupakan pengusaha kaya yang berasal dari Sumatera Barat. Laki-laki yang memiliki nama lengkap Basrizal koto tersebut memiliki banyak sekali usaha, diantaranya bisnis pada bidang media, percetakan, pertambangan, peternakan, perhotelan, dan properti.

Namun apa faedahnya menjadi konglomerat kaya dan memiliki banyak usaha namun perbuatanya melanggar hukum negara maupun hukum agama. Kasus Basko banyak beredar di masyarakat mulai dari Basko melakukan wanprestasi terhadap perjanjian yang ada, telat membayar cicilan, hingga tungakan pajak yang nilainya sangat fantastis.

Artikel yang sempat kami baca waktu berkumpul dengan forum mahasiswa menyatakan bahwa Basko memiliki tungakan pajak dari tahun 2011 hingga tahun 2013 yang nilainya mencapai Rp. 1,4 milyar,

Menurut Budi Payan selaku Kabid Pendapatan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Kota Padang bahwa Basko memiliki tunggakan pajak yang belum dibayarkan. Namun Basko juga memiliki permintaan untuk pembebasan pajak. Walaupun permintaanya tersebut telah ditolak oleh Wali Kota Padang Fauzi Bahar menolak penangguhan pembayaran pajak karena Basko sendiri memungut tarif pajak kepada setiap pengunjungnya.

Perbuatan tersebut merupakan perbuatan tak patut karena nafsu mengambil uang yang bukan menjadi haknya. Harusnya uang tersebut menjadi pemasukan negara padahal dirinya melakukan pungutan kepada seluruh pengunjung untuk hotel dan parkirnya.

Basko Tidak Patuh Pajak (dokpri)
Basko Tidak Patuh Pajak (dokpri)
Saya mengira setelah teguran tersebut Basko menjadi tobat dan membayar pajaknya namun saat bersama forum mahasiswa yang menelusuri perusahaan yang telat pajak ternyata Basko kembali terbelit pajak hingga Rp 2.5 milyar, kabar tersebut saya dapatkan dari berita di situs sumateratime.

Ternyata perkiraan saya salah besar Basko tidak merasa bersalah sama sekali namun tunggakannya malah semakin banyak.

Tidak sampai disitu ternyata setelah berdiskusi dengan salah satu teman di Padang.  Basko juga memiliki permasalahan dengan PT. KAI, yang mana Basko melakukan wanprestasi terhadap sewa lahan kepada perusahaan BUMN tersebut.

Perjalanan Basko Hingga melakukan Wanprestasi (skyscrapercity.com)
Perjalanan Basko Hingga melakukan Wanprestasi (skyscrapercity.com)
Basko membayar sewa mulai dari Tahun 1994, namun pada Tahun 2004 Basko mulai ingkar dan enggan membayar sewa terhadap PT. KAI. Hingga tiba putusan sidang dari MA terbitnya putusan eksekusi dari PN Padang .

Tidak berhenti disitu melalui medianya Basko mengumpulkan massa mulai dari walikota, keluarga besarnya yang memiliki pengaruh hingga saudara-saudaranya yang memiliki jabatan, hingga mengancam PHK terhadap karyawan, hingga akhirnya para karyawan tersebut mencoba menghentikan eksekusi tersebut.

Perbuatan yang dilakukan Basko tersebut merupakan perbuatan yang dilarang dalam hukum negara maupun hukum agama. Sebaiknya di bulan yang suci ini Basko kembali menjalin silaturahmi dan menebus kesalahanya. Karena usahanya merampok aset negara tersebut merupakan perbuatan pengkhianatan warga kepada negaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun