Agama apapun agamanya, pada hakekatnya adalah untuk membangun manusia menjadi insan yang berakhlak mulia, dan berbudi pekerti luhur.Â
Oleh karena itu maka, setiap firman atau setiap ayat - ayat Allah yang tertulis dalam Al Qur'an atau Kitab Suci, hendaklah dikaji dengan bahasanya sendiri atau dengan bahasa yang dimengerti dari ayat pertama-surat pertama sampai dengan ayat terakhir-surat terakhir, melalui roso pangroso untuk memahami makna batiniyah yang terkandung didalamnya; Agar selanjutnya dapat diamalkan atau dilaksanakan atau diaktualisasikan dengan mudah oleh umat pemeluknya kedalam tingkah laku, perbuatan dan tutur kata dalam hidup dan kehidupannya sehari-hari.Â
Mudah-mudahan dengan manusia kualifikasi seperti inilah, yang dapat diharapkan menjadi pemimpin yang mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, baik di hadapan umat maupun lebih -- lebih dihadapan Allah, apapun obyek yang dipimpinnya. Â
Jadi amatlah kurang bijak, bila seseorang lebih - lebih pemuka agama apapun sebutan dan atau predikatnya, apakah pemuka agama, ulama, kiai, ustad, penyampai risalah; Yang baru menemukan satu pernyataan dalam satu ayat, langsung dikemas menjadi topik bahasan dan disampaikan kepada masyarakat luas, tanpa melalui check and recheck terlebih dahulu dengan ayat - ayat lain dalam Al Qur'an. Hendaklah beliau -- beliau tadi selalu ingat, jangan sampai risalah yang disampaikan dapat mendorong umat berpikirmelampaui kuasa Allah. Karena hal ini akan dapat merugikan diri sendiri dan umat, yang telah terlanjur mempercayai bahwa setiap apa yang disampaikan adalah benar adanya. Â Â
Seperti halnya vaksinasi meningitis bagi calon jama'ah haji, dan vaksinasi Rubella sampai saat ini penerapannya masih menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat, hanya karena media pembuat vaksinnya mengandung unsur babi. Padahal vaksinasi tersebut dilakukan, tujuannya adalah untuk mencegah agar seseorang tidak jatuh sakit dan atau terlahir dalam kondisi cacat. Hendaklah selalu diingat ( Jawa = eling ) bahwa Allah yang menciptakan babi, mengapa manusia mengharamkannya? Apakah orang yang mengharamkan babi tersebut, merasa dirinya lebih kuasa dari pada Allah yang menciptakan dirinya?
Manusia diciptakan Allah, sebagai khalifah-Nya dimuka bumi. Oleh karena itu Allah memelihara manusia sesuai konstitusionalnya, agar selalu dalam keadaan sehat dan bugar, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai khalifah. Kecuali manusia, Allah juga menciptakan makhluk lain, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, sebagai isi dari jagad raya ini. Diantaranya adalah tumbuhan dan binatang, untuk menopang hidup dan kehidupan manusia diatas dunia ini.
Mengingat hidup dan kehidupan manusia ditopang oleh hasil tanam tumbuh dan binatang, maka manusia setelah Nabi Adam disebutkan bahwa manusia diciptakan dari sari patinya tanah, sebagaimana difirmankan dalam surat Al Mukminuun. Ayat 12. Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati ( berasal ) dari tanah. Ayat 13. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani ( yang disimpan ) dalam tempat yang kokoh  ( rahim ). Dan ayat 14. Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang ( berbentuk ) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.
Sebagai penganut Islam, mestinya sudah tidak perlu memperdebatkan lagi kebenaran ayat-ayat tersebut dan ayat-ayat lain dalam Al Qur'an, karena memang sudah berniat mengimani atau mempercayai kebenarannya. Namun yang perlu dipahami, berniat itu tidak cukup hanya sampai dibibir belaka, tetapi harus sampai kedalam rasa yang merasakan atau roso pangroso atau hati nurani orang yang mengimani. Sehingga dapat merasakan bahwa sesungguhnya Al Qur'an adalah perintah dan petunjuk Allah, memberi rahmat bagi yang mengimani atau mempercayai dan menuntun umat untuk selalu berbuat baik kepada sesama; Bukan hanya sesama manusia, tetapi sesama makhluk ciptaan Allah. Surat Luqman. Ayat 2. Inilah ayat-ayat Al Quran yang mengandung hikmat, ayat 3. menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.Â
Sebagai penganut Islam mestinya memahami akan hal tersebut, sehingga segala sesuatu yang diterima baik melalui penglihatan, pendengaran, maupun perkataan, kesemuanya hendaklah di cross check kan terlebih dahulu dengan Al Qur'an untuk memastikan kebenarannya. Sehingga hidupnya tidak terombang ambing dalam ketidak pastian, oleh situasi dan kondisi lingkungan, kapan dan dimanapun; Baik diera digitalisasi saat ini atau zaman milenial atau di zaman now orang menyebutnya dan era - era selanjutnya sampai akhir zaman.
Dengan demikian penganut Islam mempunyai prinsip hidup dan disiplin hidup yang teguh dan tangguh, sehingga hidupnya tidak hanya seperti sebuah pohon, kemana arah angin bertiup kesitulah condongnya. Tetapi hidup layaknya ikan laut, yang hidup dilingkungan air berasa asin, tetapi dagingnya tetap berasa tawar. Artinya manusia hendaklah mempunyai daya tangkal teguh dan tangguh, agar tidak terombang ambing oleh pengaruh lingkungannya. Bila setiap penganut Islam telah sampai ketingkat pemahaman tersebut, mudah -- mudahan akan dapat mengatakan yang benar adalah benar, dan yang salah adalah salah. Berani dan tegas, lalu hijrah dari yang selama ini melihat siapa yang mengatakan, ke apa yang dikatakan seseorang, apapun predikat atau sebutan dan atributnya. Karena segala sesuatu yang dilakukan seseorang, diri sendirilah yang kelak akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan Allah. Â Â
Jangankan hanya derajadnya manusia, apapun sebutan dan predikatnya, selaginya Nabi saja tidak dapat menyelamatkan keluarganya dari azab Allah. Surat At Tahrim ayat 10. Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): "Masuklah ke dalam jahannam bersama orang-orang yang masuk (jahannam)." Surat Hud ayat 43. Anaknya menjawab: "Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!" Nuh berkata: "Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang." Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.
Untuk menguji sampai seberapa teguh seseorang mengimani atau mempercayai Al Qur'an sebagai pedoman hidupnya? Mari dengan mengedepankan kejujuran dan menggunakan roso pangroso dikaji bersama, mengapa daging babi haram untuk dimakan? Atau dengan kata lain, mengapa Allah mengharamkan daging babi untuk dimakan. Â
Untuk mengawali kajian, mari dibuka kembali ingatan kita akan pelajaran di sekolah dahulu. Kalau mau mencermati pelajaran ilmu hewan atau zoologi di sekolah dulu, agaknya orang tidak akan mengalami kesulitan untuk memahami, mengapa daging babi diharamkan atau dilarang untuk dimakan. Dalam pelajaran ilmu hewan, dikatakan bahwa didalam daging babi terdapat benih cacing pita. Benih cacing pita ini, kalau sudah terdapat dalam usus manusia akan menetas, menjadi cacing pita yang sulit untuk diberantas. Karena dikepalanya terdapat pengait, agar terus dapat mengaitkan dirinya dalam usus manusia.Â
Walau orang yang menderita penyakit cacing pita, diberi obat dengan maksud untuk membunuh cacingnya, si cacing tidak akan serta merta musnah. Karena yang mati dan lepas, hanya bagian badan cacingnya saja. Sedangkan kepala cacing pita tetap hidup, dan tetap mengait diusus penderita. Selanjutnya, dapat tumbuh menjadi cacing pita normal kembali.
Kalau sudah begini kondisinya, sangat menyusahkan. Karena makanan yang dimakan seseorang bukannya tubuh yang memanfaatkan, tetapi justru sang cacing pita yang menikmati. Akibatnya, penderita cacing pita badannya menjadi kurus, tetapi perutnya buncit. Karena makanan yang dimakan, sang cacing pita yang menikmati. Atas dasar itulah, Allah memberi perintah dan petunjuk agar seseorang tidak memakan daging babi. Atau dengan kata lain, daging babi haram untuk dimakan, agar orang terhindar dari penyakit tersebut.Â
Tetapi yaitu, namanya manusia. Walau sudah dijelaskan demikian, tetap saja menyangkal, membantah, ngeyel. Karena memang demikian adanya kodrat manusia, senangnya membantah apalagi yang menyampaikan orang kebanyakan seperti penulis ini. Surat Al Kahfi ayat 54. Dan sesungguhnya Kami telah mengulang - ulangi bagi manusia dalam Al Quran ini bermacam - macam perumpamaan. Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.Â
Dan tetap bersikukuh, memakan daging babi haram hukumnya. Dan bahkan, babinya juga dikatakan haram. Bukan hanya itu, uang hasil penjualan babi pun dikatakan haram. Bukankah pernyataan seperti itu menggambarkan kalau orang yang menyatakan sudah merasa lebih kuasa, dari Yang Maha Kuasa? Hendaklah berhati -- hati bila akan melontarkan pendapat atau pernyataan, jangan sampai apa yang dinyatakan melampaui kuasa Allah.
Suatu saat penulis berbincang. Apa dasar saudara mengatakan babi haram, dan uang hasil penjualan babi juga dikatakan haram? Â Karena daging babi haram untuk dimakan, dan uang penjualan tadi berasal dari babi. Jadi uang hasil penjualan babi haram juga hukumnya, kata mereka.
Ooo jadi, karena memakan daging babi diharamkan. Dan daging itu berasal dari babi, maka babinya sebagai penghasil daging diharamkan? Iya betul jawab mereka lagi. Anda membawa uang? Membawa katanya. Lalu dengan cara apa, anda mengetahui bahwa uang yang ada dalam saku anda tadi, bukan atau dari hasil penjualan babi? Dengan cara apa, anda mengetahui bahwa uang yang ada dalam saku anda tadi, bukan atau dari hasil judi? Dengan cara apa, anda mengetahui bahwa uang yang ada dalam saku anda tadi, bukan atau dari hasil merampok? Dengan cara apa, anda mengetahui bahwa uang yang ada dalam saku anda tadi, bukan atau dari hasil korupsi? Dengan cara apa, anda mengetahui bahwa uang yang ada dalam saku anda tadi, bukan atau dari hasil pekerjaan jahat lainnya? Padahal uang itu hanyalah benda mati, yang hanya difungsikan sebagai alat tukar.Â
Mestinya hal-hal tersebut, dimaknai sebagai berikut. Bukan uang hasil judi yang diharamkan / dilarang, tetapi perbuatan judinya yang diharamkan / dilarang. Bukan uang hasil merampok yang diharamkan / dilarang, tetapi perbuatan merampoknya yang diharamkan / dilarang. Bukan uang hasil korupsi yang diharamkan / dilarang, tetapi perbuatan korupsinya yang diharamkan / dilarang.
Dari uraian tadi kiranya dapat disimpulkan, bahwa yang diharamkan / dilarang adalah perbuatannya. Analog atau sama dengan alur pikir tadi, maka yang diharamkan atau yang dilarang adalah memakan daging babi. Tidak lalu disimpulkam, babi, daging babi dan uang hasil penjualan babi adalah haram.
Hendaklah cermat, manakala akan mengambil suatu simpulan. Lebih -- lebih bila simpulan itu, akan disampaikan kepada orang lain. Sebelumnya dikaji secara cermat terlebih dahulu, supaya tidak termasuk kedalam kelompok orang yang mendustakan ayat -- ayat Allah, yang sungguh sangat berat pertanggung jawaban akhirnya dihadapan Allah. Surat Al Baqarah ayat 39. Adapun orang - orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Lalu bagaimana uraian selanjutnya, tentang vaksin Meningitis dan Rubella? Kepada pembaca budiman, dimohon bersabar menunggu artikel kelanjutannya, dengan judul Menghindari Berpikir Melampaui Kuasa Allah (4).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H