Mohon tunggu...
Budi Satria Dewantoro
Budi Satria Dewantoro Mohon Tunggu... Praktisi Hukum

Dekat dengan isu hukum-HAM, human security, kepolisian, penggemar sepak bola, peminat budaya, dan penikmat kuliner Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kewenangan Penuntutan Terbelah, Terkikis Dignitas sang Jaksa?

17 Oktober 2024   14:06 Diperbarui: 17 Oktober 2024   14:07 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam situasi ini, terkikisnya dignitas Kejaksaan bukanlah akibat langsung dari ketidakmampuannya, melainkan karena adanya pembagian tugas yang menggerogoti otoritas historisnya. Jika penuntutan terus terpecah, bukan hanya Kejaksaan yang kehilangan identitas, tetapi keadilan itu sendiri yang akan terhimpit di antara konflik kepentingan.

Di Ujung Fragmentasi: Menggugat Marwah dan Keutuhan Keadilan
Fragmentasi kewenangan penuntutan, meskipun awalnya dianggap sebagai solusi atas kompleksitas kejahatan modern, justru membawa konsekuensi yang berbahaya bagi institusi Kejaksaan. 

Terpecahnya kewenangan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga mengancam marwah institusi dan merusak akuntabilitas serta kepercayaan publik. Dalam perjalanan menuju sistem hukum yang berkeadilan, fragmentasi harus ditinjau kembali—demi menjaga dignitas Kejaksaan dan menjaga keadilan tetap utuh.

Renungan Penuh Pertanyaan
Apakah kita rela mengorbankan kesempurnaan sistem peradilan yang menjamin keadilan sejati demi angka-angka yang melonjak saat para koruptor diseret ke pengadilan? Ataukah, dalam keterpukauan kita pada KPK, lembaga yang dianggap suci, membuat kita enggan mengembalikan kewenangan penuntutan ke rumah aslinya, yakni Kejaksaan?

Dan bayangan keraguan pun hadir, menggema dalam benak. Benarkan martabat jaksa, yang selama ini berdiri kokoh di atas fondasi hukum, bisa sirna oleh fragmentasi kewenangan?

Namun, di balik dilema itu, terselip sebuah pertanyaan yang lebih mendasar, yang seolah berbisik di hati nurani kita: atau justru kebenaran dan keadilanlah yang pada akhirnya harus kita perjuangkan tanpa ragu?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun