Mohon tunggu...
Budi Satria Dewantoro
Budi Satria Dewantoro Mohon Tunggu... Pengacara - Praktisi Hukum

Dekat dengan isu hukum-HAM, human security, kepolisian, penggemar sepak bola, peminat budaya, dan penikmat kuliner Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dari Bayangan ke Cahaya, Polri dan Aspirasi Keadilan dalam Demokrasi

16 Oktober 2024   13:16 Diperbarui: 24 Oktober 2024   21:04 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Antara/HO - Divisi Humas Polri

Dalam perjalanan sejarah yang panjang dan berliku, POLRI melukis gambaran hidup dari dinamika politik Indonesia.

Dari bayang-bayang masa kolonial hingga pancaran cahaya era demokrasi, POLRI hadir sebagai penegak hukum dan pengawas sosial, meskipun sering kali terjerat dalam jalinan erat hubungan dengan pemerintah. 

Ketergantungan POLRI pada pemerintah yang berkuasa membawa dampak yang mendalam terhadap kebijakan pengawasan sosial. 

Ketika POLRI berfungsi sebagai instrumen kekuasaan, independensinya bisa terguncang, berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik. 

Dalam berbagai rezim, perannya bertransformasi; kadang menjadi penopang stabilitas, kadang berlumur pelanggaran hak asasi manusia, menciptakan keprihatinan di hati rakyat.


Pengawasan sosial yang dilakukan oleh POLRI memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas politik. Dalam konteks ini, terdapat hubungan timbal balik yang kompleks; di satu sisi, pengawasan sosial dapat menjadi alat efektif untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, tetapi jika dilakukan secara berlebihan atau tidak adil, justru dapat memicu ketidakpuasan masyarakat. 

Kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas semakin mengemuka. Dalam konteks ini, jika POLRI gagal menjaga citra dan moralitas, ketidakpuasan akan mengendap, membentuk bayangan gelap di dalam institusi itu sendiri. 

Ketegangan ini menyoroti pentingnya pendekatan yang seimbang dalam pelaksanaan tugas kepolisian, di mana POLRI harus mampu menjaga ketertiban tanpa mengorbankan keadilan dan hak asasi manusia.

Melangkah ke masa depan, harapan terhampar bagi POLRI untuk bertransformasi menjadi lembaga yang lebih mandiri dan profesional, menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. 

Agar tangan pemerintah yang terkadang ingin cawe-cawe dalam setiap urusan tidak mengaburkan jalur profesionalisme POLRI, diharapkan kontrol sosial mampu menjadi pelindung, menjaga jarak yang sehat agar POLRI dapat beroperasi sebagai benteng keadilan dan hak asasi manusia.

Dengan begitu masyarakat, akademisi, dan pegiat HAM, maupun Partai Politik (baik oposisi maupun anggota koalisi pemerintah) perlu berkolaborasi dalam mengawasi dan memberikan masukan agar POLRI dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan berintegritas, menjadi cahaya yang menuntun ke arah masyarakat yang lebih adil dan demokratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun