Mohon tunggu...
Budi Satria Dewantoro
Budi Satria Dewantoro Mohon Tunggu... Pengacara - Praktisi Hukum

Dekat dengan isu hukum-HAM, penggemar sepak bola, peminat budaya, dan penikmat kuliner Nusantara.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027

23 Juni 2022   16:04 Diperbarui: 23 Juni 2022   16:07 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Pengaduan Komnas HAM. (Foto: www.komnasham.go.id )

Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 (Pansel) telah melaksanakan tahapan seleksi Dialog Publik pada 8-9 Juni 2022 secara luring bertempat di Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, Jakarta Pusat.  Ketua Pansel Makarim Wibisono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022) mengatakan bahwa tahapan atau tes ini diikuti sebanyak 50 peserta yang dinyatakan lolos tahapan seleksi Tes Tertulis Obyektif dan Penulisan Makalah.

Berdasarkan penilaian, anggota Pansel memutuskan 27 orang pendaftar Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 lolos tahapan Dialog Publik. Makarim menguraikan, dari sisi gender, terdapat 7 pendaftar perempuan dan 20 laki-laki atau sekitar 26% kaum perempuan telah lolos tahapan seleksi Dialog Publik.

Sementara bila menilik latar belakang profesi para peserta yang lolos cukup beragam. Diantaranya, berasal dari kalangan aktivis, advokat, akademisi, jurnalis, ASN, pegawai swasta hingga petahana Anggota Komnas HAM RI.

Selanjutnya mereka yang akan menjalani psikotes pada 29-30 Juni 2022 mendatang. Tes ini digelar dengan metode tatap muka (luring) di Jakarta.

Seiring dengan tahapan seleksi yang berlangsung, Pansel menghimbau partisipasi dari seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan dan/atau informasi tentang rekam jejak bagi para pendaftar Calon Anggota Komnas HAM yang lolos seleksi Dialog Publik sampai dengan 25 Juli 2022 melalui metode sebagai berikut:

a. Melalui online, yaitu dengan mengisi kolom masukan masyarakat pada laman https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota, disertai dengan mencantumkan identitas diri, nomor kontak dan mengunggah dokumen pendukung, atau;

b. Melalui pos, yaitu dengan mengirimkan dokumen fisik ke Sekretariat Pansel di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary no 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 atau via email: pansel@komnasham.go.id dan panselkomnasham@gmail.com disertai dengan melampirkan identitas diri, nomor kontak dan bukti/dokumen pendukung.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun