Perlu ada kajian yang mendalam dan komprehensif terhadap wacana ini. Jika ini bisa terus digulirkan, tentu akan semakin baik bagi masa depan Taspen dan Asabri.Â
Selain menyelamatkan kedua lembaga tersebut, percepatan pengalihan tentu akan bisa memperkuat keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari sisi aset maupun resources lainnya.
Tetapi, tentu harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Mengingat, masih harus menunggu audit yang dilakukan oleh BPK dan pengawasan dari Ombudsman, apakah ada manipulasi dan penipuan (fraud) seperti yang terjadi pada Asuransi Jiwasraya atau tidak.Â
Di sisi lan, juga perlu ada audit terhadap kondisi BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu, apakah dalam kondisi sehat atau tidak.Â
Sehingga, nanti bisa diputuskan apakah percepatan pengalihan ini bisa terus dilakukan sebelum tahun 2019, atau dengan melihat kondisi masing-masing lembaga tetap dilakukan pada tahun 2019.
Saya tetap mendorong terus menggulirkan ide tersebut, selain untuk menyelamatkan Taspen dan Asabri, juga dalam rangka memperkuat BPJS Ketenagakerjaan.Â
Penutup
Wacana mempercepat proses pengalihan Taspen dan Asabri ke BPJS Ketenagakerjaan perlu terus dugulirkan. Tentu, kita tidak ingin kasus Jiwasraya ini merembet ke Taspen dan Asabri yang juga mengelola dana nasabah khususnya pensiunan yang jumlahnya triliunan rupiah.Â
Percepatan ini juga diharapkan akan memperkuat keberadaan BPJS Kesehatan. Tetapi, sekali lagi kebijakan ini perlu dilakukan secara hati-hati dan trasnparan.
 Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan ketika kebijakan ini dilakukan.
MH Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian