UNTUNG RUGI NASIONALISASI PT. FI.
Â
HIGH RISK INVESMENT di FREEPORT. HIGH RISK = HIGH GAIN.
Â
Pendapatan PT FI per 2014 = 3.471 milyar dollar
Biaya operasional PT FI 2014 = 2.651 milyar dollar
Total keuntungan kasar = 820 milyar dollar setara dengan Rp. 11.000 trilyun.
Sumber : Freeport-McMoran. Freeport-McMoRan Reports Fourth-Quarter and Year Ended December 31 , 2014 Results. 2015.
Â
Dengan keuntungan sebesar itu pantas saja Freeport sangat ingin memperpanjang kontrak. Bagaimanapun caranya. Namun isu untuk nasionalisasi PT FI juga mulai mengemuka seiring dengan akan berakhirnya kontrak karya di tahun 2021. Masalahnya adalah, kesiapan fundamental dan politik negeri ini yang masih perlu dipertanyakan, jika memang kontrak tersebut nantinya di hentikan.Â
Siapkah negeri ini mengelola secara profesional dan menguntungkan bagi rakyat banyak dengan misal, nantinya, kontrak freeport di stop pada 2021. Lalu kemudian di kelola oleh BUMN (baca : negara).Â
Sedangkan kita tahu, kinerja BUMN mana yang benar-benar profesional dan akuntable dalam memberikan pelayanan publik. PLN, sebut saja, di tengah kondisi ekonomi lemah seperti ini malah menaikkan tarif listrik. Pertamina juga demikian, rugi terus-terusan. Banyak sektor-sektor vital yang dikelola oleh BUMN, namun pada kenyataannya hasil tidak sesuai dengan harapan manfaat bagi banyak orang.
Kekayaan negara yang semestinya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, hanya dinikmati oleh segelintir manusia yang kebetulan berada di tampuk kekuasaan dan politik. Distribusi kekayaan dan manfaat dari kekayaan negara tersebut tidak sampai secara adil dan proporsional pada rakyat yang benar-benar layak menerimanya.Â
Belum lagi mental korupsi yang masih mengakar, bukan hanya pada tingkat atas, namun juga dari tingkat tukang parkir. Bukan berarti orang yang bermental baik dan tidak koruptif tidak ada, namun mayoritas keadaan dan kondisi sosial masyarakat memang dalam kondisi seperti ini.Â
Butir-butir renegosiasi yang masih dalam proses perundingan adalah :
- Penyusutan wilayah kerja dari 212.950 ha ke 90.360 ha
- Peningkatan royalti menjadi 4 persen untuk tembaga, 3,71 persen untuk emas dan 3,25 persen untuk perak
- Peningkatan saham pemerintah menjadi 30 persen melalui IPO
- Kewajiban membeli barang dalam negeri sebesar 71 persen dan penggunaan jasa dalam negeri sebesar 90 persen
- Membangun pengembangan kapasitas pengolahan dan pemurnian mineral berkapasitas hingga 100 persen produksi PT FI di dalam negeri
- Perpanjangan kontrak PT FI dan kepastian fiskal hingga tahun 2041
Keuntungan dari nasionalisasi dari Freeport jelas, tambang emas dan mineral terbesar di dunia. Harapan dan manfaat itu mestinya bisa dirasakan semua pihak. Kerugian dari nasionalisasi juga jelas, semakin bertambahnya beban pemerintah dan rakyat dengan mengelola investasi berbiaya tinggi di tengah kondisi masyarakat dan negara yang belum siap baik secara pendanaan maupun mental profesional.Â
Kalau memang negara dan rakyat siap sebelum kontrak 2021 berakhir, baik secara pendanaan maupun mental, guna mengelola sumber daya alam ini, maka niscaya luar biasa sekali manfaatnya tambang emas terbesar di dunia ini bagi kontribusi peningkatan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H