Mohon tunggu...
Bang Pilot
Bang Pilot Mohon Tunggu... Konsultan - Petani, penangkar benih tanaman, konsultan pertanian.

Nama asli : Muhammad Isnaini. Tinggal di Batu Bara, Sumut. Hp/wa.0813 7000 8997. Petani dan penangkar bibit tanaman. Juga menjadi konsultan pertanian lahan gambut. Pemilik blog : http://bibitsawitkaret.blogspot.com/ . Menulis apa saja yang bisa bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Money

Ke Mana Para PNS Berinvestasi?

9 Juli 2015   19:11 Diperbarui: 9 Juli 2015   19:35 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

1 ha = 250 batang pohon. Yang disadap setiap hari adalah setengahnya = 125 pohon. Setiap pohon akan menghasilkan satu kilogram gula aren. Dipasaran harganya sekitar 20.000/kg (yang asli, kalau yang oplosan, lebih murah). Jadi dalam sehari pekebun aren akan mendapatkan uang sebesar

125 x 20.000 = Rp.2.500.000.

Dikurangi upah pekerja rp.400.000 (4 orang) dan biaya membeli kayu bakar/gas melon rp.100.000, maka berarti masih ada sisa penghasilan bersih perhari sebesar Rp.2.000.000.

 

Jika masa produksi aren dihitung 4 tahun saja, maka hasil dalam satu masa penanaman (12 tahun) adalah = Rp.2.000.000 x 4 tahun x 364 hari = Rp.2.912.000.000.

 

Adapun hasil perhari pekebun aren terhitung sejak pertama kali menanam adalah :

2.912.000.000 : 12 tahun : 364 hari = Rp.666.000.

 

Ini berarti jika hanya memiliki setengah hektar kebun aren, maka penghasilan perhari sejak awal adalah Rp.333.000/hari. Sepuluh juta rupiah sepertinya cukup untuk menghidupi satu keluarga sedrhana selama sebulan, ya?

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun