Mohon tunggu...
Abdullah Muzi Marpaung
Abdullah Muzi Marpaung Mohon Tunggu... Dosen - Seorang pejalan kaki

Tak rutin, tapi terus...

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Anulir

17 Oktober 2024   03:25 Diperbarui: 17 Oktober 2024   08:22 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Anulir adalah suatu verba yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) 2016 diartikan sebagai anggap tidak sah; batal. Akan tetapi, dalam KBBI 2008 anulir dikelompokkan sebagai nomina yang berarti peniadaan; penghapusan; pembatalan.

Tidak diketahui dengan pasti dari mana kata ini berasal. Ia mungkin diserap dari bahasa Belanda (annuleren), Portugis (anular), Jerman (annullieren), Perancis (annuler), atau bahasa Inggris (annul). Tidak jelas pula, sejak kapan kata anulir diserap ke dalam bahasa Melayu atau bahasa Indonesia. Yang jelas, kata ini belum ada di dalam kamus Bahasa Indonesia susunan Poerwadarminta (1954).

Penelusuran terhadap kamus-kamus lama tidak menunjukkan tanda-tanda kehadiran kata anulir dalam bahasa Melayu. Memang kata annul dan annuler dijumpai dalam beberapa kamus lama, tetapi  sebagai kata asing yang digunakan untuk mengartikan kata dalam bahasa Melayu. Misalnya, dalam kamus Melayu-Inggris dan Inggris-Melayu susunan Marsden (1812) terdapat lema annul yang diterjemahkan ke bahasa Melayu menjadi ubah, ampus atau apus, meniada. Dalam kamus Crawfurd (1852) terdapat tiga kata dalam bahasa Melayu yang diterjemahkan sebagai annul dalam bahasa Inggris, yaitu ampus, menadakan, dan urungkan. Pada kamus Melayu-Perancis dan Perancis-Melayu susunan Richard (1873) terdapat lema annuler yang diartikan sebagai meniadakan. Bahkan dalam kamus Melayu-Belanda dan Belanda-Melayu, sama sekali tak dijumpai kata annuleren , baik sebagai lema maupun kata yang menjelaskan suatu lema.

Fakta-fakta ini mengindikasikan bahwa penyerapan anulir ke dalam bahasa Indonesia relatif belum lama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun