Mohon tunggu...
Muhammad Bangkit Adi Kusuma
Muhammad Bangkit Adi Kusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang manusia dengan segala kenikmatan yang diberikan TUHAN (ALLAH SWT)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kedaulatan Maritim Indonesia di Tengah Gejolak Laut China Selatan

12 Maret 2024   17:40 Diperbarui: 12 Maret 2024   17:45 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laut China Selatan, sebuah kawasan strategis yang kaya akan sumber daya alam, telah menjadi ajang konflik teritorial yang berkepanjangan. Konflik ini tidak hanya mengancam stabilitas kawasan, tetapi juga membahayakan kedaulatan maritim Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dalam menghadapi tantangan ini, Indonesia harus mengambil langkah-langkah tegas dan komprehensif untuk melindungi kepentingan nasionalnya.

Secara geografis, Laut China Selatan merupakan jalur pelayaran internasional yang vital bagi perekonomian global. Data dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) menunjukkan bahwa sepertiga dari total perdagangan dunia melewati perairan ini setiap tahunnya.

Bagi Indonesia, Laut China Selatan menjadi jalur strategis yang menghubungkan negara ini dengan mitra dagang utama seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara di kawasan Asia Timur lainnya. Gangguan terhadap keamanan maritim di Laut China Selatan dapat berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia dan menghambat arus perdagangan internasional.

Selain itu, Laut China Selatan juga kaya akan sumber daya alam seperti minyak, gas bumi, dan sumber daya hayati laut. Menurut estimasi Badan Energi Internasional (IEA), kawasan ini menyimpan cadangan minyak mentah sekitar 11 miliar barel dan cadangan gas alam sebesar 190 triliun kaki kubik. 

Bagi Indonesia, wilayah ini memiliki potensi besar untuk mendukung ketahanan energi dan pangan nasional. Namun, konflik teritorial yang berkepanjangan di kawasan ini mengancam akses Indonesia terhadap sumber daya tersebut dan menghambat upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam.

Akar dari konflik di Laut China Selatan adalah klaim teritorial yang tumpang tindih antara beberapa negara seperti Cina, Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Masing-masing negara mengklaim kedaulatan atas sebagian atau seluruh wilayah laut ini, termasuk kepulauan, karang, dan perairan di sekitarnya. Kompleksitas konflik ini semakin meningkat dengan ambisi Cina yang agresif dalam memperluas pengaruhnya di kawasan tersebut.

Cina telah melakukan upaya militerisasi di beberapa pulau dan karang melalui pembangunan infrastruktur militer, peluncuran rudal, serta penempatan personel dan persenjataan. Tindakan ini jelas melanggar hukum internasional dan mengancam stabilitas kawasan. Selain itu, Cina juga melakukan klaim maritim yang berlebihan melalui konsep "Nine-Dash Line" yang melanggar Konvensi Hukum Laut PBB.

Bagi Indonesia, konflik di Laut China Selatan merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan maritim dan kepentingan nasional. Sebagai negara kepulauan yang menganut prinsip Wawasan Nusantara, Indonesia memiliki kedaulatan penuh atas wilayah perairan dan laut teritorialnya. Setiap upaya intervensi atau klaim sepihak oleh negara lain dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan nasional dan integritas wilayah Indonesia.

Dampak ekonomi dari konflik ini juga sangat signifikan bagi Indonesia. Gangguan terhadap keamanan jalur pelayaran dapat mengakibatkan peningkatan biaya logistik, gangguan rantai pasokan, dan kerugian ekonomi yang besar bagi Indonesia. Selain itu, konflik ini juga dapat menghambat upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut, yang sangat penting bagi ketahanan energi dan pangan nasional.

Ancaman lain yang tidak kalah penting adalah dampak konflik terhadap lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati di Laut China Selatan. Kegiatan militer, pengeboran minyak, dan polusi laut dapat merusak ekosistem laut yang rentan dan mengancam kelangsungan hidup spesies langka. Hal ini tentunya akan mempengaruhi sektor perikanan dan pariwisata bahari Indonesia yang sangat bergantung pada kelestarian lingkungan laut.

Menghadapi ancaman ini, Indonesia harus mengambil langkah-langkah tegas dan komprehensif untuk melindungi kedaulatan maritim dan kepentingan nasionalnya. Pertama, Indonesia harus memperkuat kapasitas pertahanan maritim dengan memodernisasi angkatan laut, meningkatkan patroli di wilayah perairan nasional, dan membangun infrastruktur pendukung seperti pangkalan angkatan laut dan fasilitas pemantauan maritim. Langkah ini penting untuk menegaskan kedaulatan Indonesia di wilayah perairan nasional dan mencegah intervensi atau klaim sepihak dari negara lain.

Kedua, Indonesia harus membangun aliansi dan kemitraan strategis dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan serupa dalam menjaga stabilitas di Laut China Selatan. Kerja sama dengan negara-negara ASEAN, Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan mitra internasional lainnya dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi ancaman ini. Dengan membentuk kekuatan aliansi, Indonesia dapat meningkatkan daya tawar diplomatik dan menciptakan tekanan kolektif terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum internasional.

Ketiga, Indonesia harus mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan hukum internasional. Negara-negara yang terlibat dalam sengketa harus menghormati Konvensi Hukum Laut PBB dan menyelesaikan perbedaan secara damai. Indonesia dapat berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam upaya penyelesaian konflik tersebut, dengan menggunakan forum-forum regional seperti ASEAN dan East Asia Summit sebagai platform diplomasi. Dengan mendorong penyelesaian konflik secara damai, Indonesia dapat menjaga stabilitas kawasan dan meminimalkan risiko eskalasi konflik yang dapat mengancam kedaulatan maritimnya.

Keempat, Indonesia harus mempromosikan kerja sama regional dan internasional dalam menjaga keamanan maritim di Laut China Selatan. Inisiatif seperti Forum Regional ASEAN (ARF), ASEAN Maritime Forum (AMF), dan kemitraan maritim dengan negara-negara sahabat dapat dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan, meningkatkan koordinasi, dan menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif. Dengan meningkatkan kerja sama maritim, Indonesia dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan nasional, serta mencegah aktivitas ilegal yang dapat mengancam kedaulatan maritimnya.

Kelima, Indonesia harus meningkatkan diplomasi ekonomi dan memperkuat hubungan dagang dengan mitra strategis. Dengan memperluas pasar ekspor dan diversifikasi mitra dagang, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada jalur pelayaran di Laut China Selatan dan meminimalkan dampak ekonomi dari konflik tersebut. Langkah ini juga penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian yang disebabkan oleh konflik di Laut China Selatan.

Terakhir, Indonesia harus memperkuat upaya penegakan hukum dan pengawasan di wilayah perairan nasional. Hal ini mencakup pengamanan jalur pelayaran, pencegahan penangkapan ikan secara ilegal, serta perlindungan terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup maritim. Kerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional juga perlu ditingkatkan untuk mencegah aktivitas ilegal di Laut China Selatan yang dapat mengancam kedaulatan maritim Indonesia.

Konflik di Laut China Selatan merupakan tantangan besar bagi kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia. Namun, dengan mengambil langkah-langkah komprehensif melalui diplomasi, kerja sama regional dan internasional, penguatan pertahanan maritim, serta penegakan hukum yang tegas, Indonesia dapat melindungi kedaulatan wilayah, menjaga kepentingan ekonomi, dan menjaga stabilitas di kawasan strategis ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun