Shalat Jumat, 23 Februari 24 bertepatan dengan 13 Sya'ban 1445 H
Tibalah kita di titik ini.
Di momen ketika shalat Jumat sudah dua baris. Tidak ada lagi keraguan akan sah atau tidak mengingat jumlah Makmun kurang dari 40 orang.
Muadzinnya juga sudah bergonta ganti. Gak dia-dia lagi. Hari ini Arjuna, Muadzin Pertama. Dan Fathan Muadzin kedua.
Ustad Kardi Abdul Karim sebagai Khatib/Imam.
Alhamdulillah, sampai Hari ini sudah ada sekitar 13 orang jamaah dari warga sekitar plus santri dan para guru sekitar 30 orang.
Masjid kita juga sudah berbeda dengan awalan dulu. Dulu, hanya bambu di pinggir kali. Saat ini sudah tembok berlantai granit. Alhamdulillah....
Fungsi Masjid dalam khasanah Islam merupakan banyak hal. Berikut beberapa fungsi utama Masjid dalam Islam:
1. Tempat Ibadah: Masjid merupakan tempat ibadah utama bagi umat Muslim. Di dalam Masjid, umat Muslim melakukan shalat wajib, shalat Jumat, tarawih, dan ibadah-ibadah lainnya.
2. Tempat Pengajaran: Masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk penyampaian khotbah Jumat dan ceramah keagamaan lainnya. Para ulama dan pemimpin agama menggunakan Masjid sebagai tempat untuk memberikan pengajaran dan nasihat kepada jamaah.
3. Tempat Bimbingan: Masjid menjadi tempat untuk memberikan bimbingan dan nasihat kepada umat Muslim dalam menjalankan perintah dan larangan agama. Umat Muslim dapat mencari nasihat dan petunjuk dari para ulama dan ahli agama yang hadir di Masjid.
4. Tempat Pusat Komunitas: Masjid juga berfungsi sebagai pusat komunitas Muslim. Di Masjid, orang-orang Muslim dapat berinteraksi satu sama lain, membentuk ikatan sosial, dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kegiatan amal.
5. Tempat Pembinaan Akhlak: Masjid merupakan tempat untuk pembinaan akhlak yang baik. Di dalam Masjid, umat Muslim dapat belajar dan mengembangkan akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti mempraktikkan kejujuran, keadilan, kesabaran, dan kasih sayang.
6. Tempat Menjadi Pusat Informasi: Masjid juga berfungsi sebagai tempat untuk mendapatkan informasi tentang berbagai hal terkait dengan kehidupan Muslim, seperti pengumuman penting, program keagamaan, dan kegiatan komunitas Muslim.
7. Tempat Pengembangan Kreativitas: Masjid dapat menjadi tempat bagi umat Muslim untuk mengembangkan kreativitas mereka dalam bidang seni, sastra, dan lainnya. Contohnya, di banyak Masjid, terdapat program pembelajaran Al-Qur'an, tahfizh, dan penghargaan terhadap karya seni dan tulisan Islam.
Konsep memakmurkan Masjid mengacu pada menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan peradaban Islam yang dinamis. Bukan hanya sebagai tempat ibadah rutin, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, sosial, dan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi umat Muslim sekitarnya. Memakmurkan Masjid berarti mengisi Masjid dengan berbagai kegiatan yang bisa memberi manfaat dan memajukan masyarakat Muslim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H