Makassar, Sabtu 29/10 sekitar pukul 00.10 wita, bertempat di jalan Sungai Saddang 1 Kelurahan Mardekaya Selatan kecamatan Makassar kota Makassar, sekelompok anak Muda asyik pesta miras akhirnya di sergap Tim Patroli TNI dari Koramil 1408-08/MKS.
Tim Patroli Koramil 1408-08/MKS berkekuatan personil Bhabinsa dan Banteng Komando serta Komcad (Kompi Cadangan) melakukan penyergapan pesta miras di jalan sungai Saddang 1. Penyergapan ini di pimpin langsung oleh Danramil Makassar Mayor Salahuddin Basir
Adapun remaja yang dimaksud sebagai berikut
1. Taufik
Alamat : Maradekaya Selatan
2. Asran
Alamat : Â jl sunu kel lembo
3. Riki
Alamat : jl vetran utara Marsela
4. Andri
Alamat : jl minasa upa
5. aulana
Alamat : jl ablam
6. Muh iksan
Alamat : jl ablam
7. eski
Alamat : jl mongonsidi lama lr 17
8. Tedi
Alamat :  jl gunung nona  baru
Danramil Makassar, Mayor Salahuddin pun tegas mengatakan bahwa jangan coba-coba mau pesta miras di depan rumahnya orang di wilayah hukum kecamatan Makassar. Karena itu pasti akan berhadapan hukum dengan dirinya (Danramil Makassar)
"Disini kejadiannya saya selaku Danramil Makassar sangat menentang dan menolak adanya pesta miras Ballo di wilayah hukum kecamatan Makassar. Saya akan melakukan proses hukuman secara fisik, yaitu olahraga malam misalnya Push Up atau lari jongkok. Setelah itu kita kirim ke Polsek jika sudah beberapa kali mereka melakukan pesta minum Ballo di wilayah kecamatan Makassar. Untuk malam ini mereka kami kenakan sanksi fisik dulu, yaitu push up dan memberikan pernyataan untul tidak minum di depan rumahnya orang. Mereka ini bukan warga di jalan sungai Saddang 1. Satu orang warga saja sisanya kawannya yang di bawa untuk minum disini," ujar Salahuddin kepada awak media Sulsel ditempat kejadian.
Saya memperingati kepada semua orang yang mau pesta miras atau ballo di wilayah kecamatan Makassar, sekiranya harus berpikir dua kali. Saya selama masih di percaya untuk menjabat danramil, pasti saya yang mereka hadapi dan akan membubarkan serta akan mengambil tindakan tegas.
Baik itu sanksi fisik atau langsung koordinasi dengan kepolisian sektor Makassar (Polsek Makassar) untuk menahan fisik alias penjara karena mengganggu ketentraman warga, tambahan Salahuddin
Saya mengharap warga kecamatan Makassar untuk bisa melapor ke Koramil atau Bhabinsa atau Anggota Banteng Komando di kecamatan Makassar. Biar anggota Banteng komando melanjutkan informasi kepada Bhabinsa atau piket Koramil dan saya selaku Danramil kecamatan Makassar di pastikan akan turun langsung memimpin penertiban tersebut, harap Mayor Salahuddin kepada semua warga kecamatan Makassar secara khusus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H