Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ucapan Paminal Jadi Dasar Arifin

23 Agustus 2022   07:26 Diperbarui: 23 Agustus 2022   07:28 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makassar,  Melihat larutnya laporan dugaan minyak goreng yang tidak sampai ke Polrestabes Makassar, Arifin terus menggali alasan sebenarnya. 

Senin (22/8) di ruang Paminal Polrestabes Makassar, Arifin mendengar langsung ucapan anggota Paminal yang ditunjuk menangani kasusnya. Dari perbincangan singkat terlontar ucapan anggota penyidik Paminal yang mengatakan bahwa oknum polisi yang di laporkan tersebut mengakui memberikan perintah membawa itu minyak ke kantor Polrestabes Makassar, dan hanya mendapat teguran tanpa ada sanksi kelalaian. 

"Dari hasil pemeriksaan kami di unit Paminal, memang si  " AP" Ini mengakui menyuruh membawa minyak itu ke kantor polisi tapi tidak mengawalnya. Dan untuk ini kami memberikan teguran,  kalau sanksi lain tidak, " Ucap penyidik Paminal. 

Dan si Rahman juga sudah kami tanya, jawabnya tidak disuruh ambil minyak bawa ke kantor polisi, tambah ucapan penyidik Paminal Polrestabes Makassar itu saat di konfirmasi di ruangannya. 

Arifin, warga Rappocini yang mengaku menjadi pemilik minyak goreng sebanyak 97 dosa yang sudah dibeli dibayar (dok. Pribadi) 
Arifin, warga Rappocini yang mengaku menjadi pemilik minyak goreng sebanyak 97 dosa yang sudah dibeli dibayar (dok. Pribadi) 

Arifin yang mendengar hal itu menyatakan hal kekecewannya dan akan melanjutkan laporan kembali ke Mabes Polri dan melapor ke Kompolnas serta kalau perlu ke Presiden, ujarnya

"Ini sudah keterlaluan, dalam pembicaraan tadi sudah jelas si AP mengakui menyuruh mengambil dan membawa minyak ke kantor polisi, tapi tidak sampai minyak ini di kantor polisi. Kenapa tidak ada sanksi yang baik untuk sebuah kelalaian. Si AP ini menyuruh tapi tidak bisa bertanggungjawab atas ucapannya ke pada penyidik Paminal tadi, " Ujar Arifin di salah satu ruang Polrestabes Makasar 

Jika sanksi tanggungjawab tidak ada kepada si penyidik AP ini, saya akan melapor lagi ke Mabes Polri dan kalau perlu ke pak Presiden. Bukan nilainya kerugian jadi Masalah, tapi tanggung jawab penyidik AP ini yang sudah memberikan perintah mengambil dan membawa minyak ke kantor polisi ini, tapi yang disuruh tidak membawa ke sini. Apa jadinya AP ini tidak ada tanggungjawabnya, tambah Arifin dengan nada kesal dan kecewa. 

Hari esok saya akan datang untuk bertanya kembali sebelum aku menyurat, agar tidak ada kesalahpahaman antara penyidik, saya akan ikuti aturan tapi saya tidak Terima penyidik AP ini yang tidak bisa bertanggungjawab atas perintahnya sehingga minyak goreng yang saya beli, jadi hilang. Andai tidak di perintah oleh AP minyak itu tidak kan di ambil oleh Si Rahman karena pihak kepolisian polsek  Rappocini sudah turun dan melarang si Rahman ini ambil minyak tersebut, saya salut dengan Polsek Rappocini yang tegas melarang dan saya kecewa akan penyidik AP ini yang bisanya memerintah tidak bisa bertanggungjawab. Saya akan menyurat ke Mabes polri, kompolnas, serta pak presiden dengan isinya dimana tanggung jawab penyidik Polisi AP yang sudah menyuruh tapi tidak ada tanggungjawab dari peribtahnya, tutup Arifin dengan nada kesal 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun