Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beli Minyak Goreng Berujung Melapor Polisi

26 April 2022   14:51 Diperbarui: 26 April 2022   14:54 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Barang bukti minyak goreng yang disita polrestabes Makassar, dokpri

Makassar, - Selasa 26 April 2022, bertempat di jalan Rappocini no 166, Arifin pemilik usaha membeli minyak goreng sebanyak 97 dos kemasan 2 liter dari seseorang bernama Suherman. 97 dos ini berupa 55 dos minyak Filma dan 42 dos minyak Master koki. Pertemuan Arifin dan Suherman di media sosial Masterpice platfoam Facebook. 

Setelah selang transaksi terjadi, pengantar barang yang bernama Rahman, mengaku barang berupa minyak goreng ini miliknya. Dan meminta Arifin untuk menyelesaikan pembayaran kepada Rahman si pengantar barang tersebut. 

Arifin pun bersikeras sudah membayar kepada orang yang dia temani transaksi yakni Suherman. Nilai transaksinya sebesar Rp 27.000.000,- (dua puluh tujuh juta rupiah). 

Barang bukti minyak goreng yang disita polrestabes Makassar, dokpri
Barang bukti minyak goreng yang disita polrestabes Makassar, dokpri

"Saya sudah bayar setelah barang turun ke toko saya, dimana letak salah saya. Saya tidak kenal dengan Rahman si pembawa barang tersebut karena saya tidak pernah komunikasi," Ujar Arifin 

Rahman pun mengatakan saat berjumpa bahwa dirinya memiliki hak atas minyak goreng ini. 

Bukti laporan polisi Arifin (dok. Pribadi) 
Bukti laporan polisi Arifin (dok. Pribadi) 

"Saya yang punya ini minyak, dan saya sudah kirim ini minyak tapi tidak dia bayar pak, " Ujar Rahman. 

Arifin kini membawa kasus ini ke polisi karena sudah merasa di tipu dan merasa di peras. 

Hingga tulisan ini turun, Arifin sudah melapor ke polrestabes Makassar untuk segera di selidiki dan barang bukti berupa minyak goreng ini pun akan di sita oleh petugas kepolisian melakukan penyitaan untuk barang bukti. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun