Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapak Sekitar Ruko Akan Ditertibkan

19 Desember 2021   15:40 Diperbarui: 19 Desember 2021   16:10 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akhmad Namsum Plt Kepala Dinas Pertanahan kota Makassar/mediasulsel.com 

Makassar, - Pasca penertiban Ruko Bandung Gorden yang terletak di jalan KH Agus Salim kelurahan Pattunuang kecamatan Wajo kota Makassar di hari Rabu (15/2) pekan lalu, kini pemkot Makassar lewat Plt. Kadis Pertanahan kota Makassar Akhmad Namsum melalui pesan berbasis Whatsapps menerangkan hal mengejutkan, dimana dalam waktu beberapa hari kedepan lapak di belakang Ruko Bandung Gorden akan kembali di tertibkan. 

"Jalan KH. Agus Salim itu harus di tertibkan dan di kembalikan fungsinya untuk jalan. Dan untuk lapak di belakang Ruko Bandung gorden akan di tertibkan juga jika mereka tidak mau menertibkan bangunannya sendiri, "tulis Akhmad Namsum dalam pesan Whatsapps? 

Kita hanya memberikan waktu untuk mereka membongkar sendiri waktu itu, di hari rabu 15/12 pekan lalu. Dan jika surat teguran kami tidak juga diindahkan makan kami kembali akan turun tertibkan seperti Ruko Bandung gorden, tegas Akhmad Namsum. 

Dari lokasi, pemilik lapak di belakang meminta kepada pemerintah untuk di berikan waktu seminggu dan mereka siap menertibkan sendiri lapaknya karena mereka paham bahwa mereka semua berdiri di badan jalan KH. Agus Salim, tegas pemilik lapak. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun