Makassar, - Senin 29 November 2021 di lantai 9 Kantor Balaikota diadakan Rapat Koordinasi (rakor) tentang aturan dan tehknis untuk penertiban Ruko Bandung Gorden, Cs  yang terletak di KH. Agussalim.Â
Rapat ini di hadiri asisten 1 pemerintahan kota Makasaar, kadis pertanahan kota Makassar, kadis PU kota Makassar, TNI-Polri, dinas Pemadam dan kebakaran kota Makassar, Dinas KLH yang mewakili, Satpol PP kota Makassar, Kejaksaan negeri Makassar serta perangkat lurah dan kecamatan.
Dari rapat tersebut di sebutkan bahwa akan diadakan eksekusi penertiban di lokasi tersebut.
"Kita akan segera melakukan penertiban di lokasi secepatnya," pungas Asisten 1 Pemerintahan Drs. Andi Muh Yasir, MSi.
Andi Muh. Yasir meminta kepada kadis PU untuk mempersiapkan ekscavator dan kepada satpol PP untuk mmpersiapkan pasukan satpol wanita dan pria dalam tahapan eksekusi lahan tersebut.
Untuk rapat koordinasi ini pihak kadis damkar pun diminta tanggapan untuk kesiapan menjaga kemungkinan karen lokasi tersebut adalah tempat vital berupa Pasar Sentral.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H