Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kedai Bang Jago di Sidak Raika Bersama Danramil Ujung Pandang

24 Mei 2021   13:15 Diperbarui: 24 Mei 2021   13:20 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Makassar - Sabtu 22 Mei 2021 pukul 23.30 wita, Danramil 1408-07/Ujung Pandang Mayor Inf Rafiuddin,ST,M.Si, dan tim satgas Raika datang di kedai bang jagi dan meminta 123 pengunjung Kedai Bakso Bang Jago segera meninggalkan tempat

Alasan dari perintah tersebut, kedai bang jago di duga melanggar protokol kesehatan pembatasan jam buka usaha yang hanya sampai pukul.22.00 Wit. 

Kedai Bang Jago ini tidak kooperatif. Ia menolak Satgas Raika memasuki ruang konsumennya selama 1 jam. Tim satgas Raika tetap meminta pengelola membuka pintu dan alhasil pengelola mempersilahkan masuk setelah lebih satu jam menunggu, ujar Rafiuddin

Dalam ruangan yang cukup lapang Rafiuddin meminta semua pengunjung kedai segera tinggalkan tempat karena waktu sudah jauh di atas pukul 22.00 wita

"Ini sudah tidak benar , sudah melanggar aturan. Yang lain silahkan ke luar dengan tertib", perintah Rafiuddin.

Danton Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang Nasruddin mengatakan, pihaknya menyambangi kedai yang terletak di Jalan Lamadukeleng Kelurahan Losari Kecamatan Ujung Pandang ini, lantaran  mendapat laporan dari warga setempat. 

"Ada laporan warga yang masuk di kantor yang mengungkap kondisi sebenarnya dari kedai ini. Baru hari ini kami tindaklanjuti," ujar Nasruddin.

Benar saja, saat berada dalam ruangan, nuansa yang dihadirkan tak terasa seperti kedai bakso,misalnya nuansa kedai Ati Raja atau Kedai Sentosa. Tetapi ia lebih mirip dengan pup Kareba atau Barcode sebagai misal, yang menawarkan live music ,minuman beralkohol dan ruang vip untuk tamu berkelas. Aksi penegakan perda di kios ini berlangsung dari pukul.23.40 sampai pukul 00.15 Wita, tekan Nasruddin 

Manajemen "Bang Jago"  kehilangan jagonya. Ia harus menerima keputusan Satgas Raika melakukan penyitaan beberapa propertinya setelah diberikan Surat Edaran Walikota Makassar. Termasuk membuat komitmen tidak akan  kembali melakukan pelanggaran sejenis selama pendemi covid-19, tutup danton satpol pp  ujungpandang Nasruddin 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun