Makassar - Sabtu 22 Mei 2021 pukul 23.30 wita, Danramil 1408-07/Ujung Pandang Mayor Inf Rafiuddin,ST,M.Si, dan tim satgas Raika datang di kedai bang jagi dan meminta 123 pengunjung Kedai Bakso Bang Jago segera meninggalkan tempat
Alasan dari perintah tersebut, kedai bang jago di duga melanggar protokol kesehatan pembatasan jam buka usaha yang hanya sampai pukul.22.00 Wit.Â
Kedai Bang Jago ini tidak kooperatif. Ia menolak Satgas Raika memasuki ruang konsumennya selama 1 jam. Tim satgas Raika tetap meminta pengelola membuka pintu dan alhasil pengelola mempersilahkan masuk setelah lebih satu jam menunggu, ujar Rafiuddin
Dalam ruangan yang cukup lapang Rafiuddin meminta semua pengunjung kedai segera tinggalkan tempat karena waktu sudah jauh di atas pukul 22.00 wita
"Ini sudah tidak benar , sudah melanggar aturan. Yang lain silahkan ke luar dengan tertib", perintah Rafiuddin.
Danton Satpol PP Kecamatan Ujung Pandang Nasruddin mengatakan, pihaknya menyambangi kedai yang terletak di Jalan Lamadukeleng Kelurahan Losari Kecamatan Ujung Pandang ini, lantaran  mendapat laporan dari warga setempat.Â
"Ada laporan warga yang masuk di kantor yang mengungkap kondisi sebenarnya dari kedai ini. Baru hari ini kami tindaklanjuti," ujar Nasruddin.
Benar saja, saat berada dalam ruangan, nuansa yang dihadirkan tak terasa seperti kedai bakso,misalnya nuansa kedai Ati Raja atau Kedai Sentosa. Tetapi ia lebih mirip dengan pup Kareba atau Barcode sebagai misal, yang menawarkan live music ,minuman beralkohol dan ruang vip untuk tamu berkelas. Aksi penegakan perda di kios ini berlangsung dari pukul.23.40 sampai pukul 00.15 Wita, tekan NasruddinÂ
Manajemen "Bang Jago"  kehilangan jagonya. Ia harus menerima keputusan Satgas Raika melakukan penyitaan beberapa propertinya setelah diberikan Surat Edaran Walikota Makassar. Termasuk membuat komitmen tidak akan  kembali melakukan pelanggaran sejenis selama pendemi covid-19, tutup danton satpol pp  ujungpandang NasruddinÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H