Makassar - Pasar Ramadhan yang sering di sebut Bazar Ramadhan yang di lakukan oleh pihak Mesjid Al-Markas menuai tanya kepada pihak Pemerintah. Pasalnya menurut pengurus mesjid Haji Mustafa sudah mengantongi Izin dari pemerintah terkait  mengenai pembukaan Bazar Ramadhan tersebut.
"Saya sudah betemu dan mendapat izin buka 150 lapak/kios untuk ramadhan kali ini dari pak wali Danny dan deng Manai, "ujar Haji Mustafa
Setelah namanya tercatut oleh haji Mustafa yang mengatakan bertemu dan memiliki izin dari pak Walikota, ini klarifikasi pak Walikota Danny Pomanto terhadap namanya lewat Virtual.
 "Saya tidak pernah mengeluarkan surat izin, apapun itu. Lebih jelasnya silahkan tanyaq ke pak Manai kepala BPBD. Disana coba kita tanyakan, apa pihak BPBD  lebih Jelasnya," ujar Danny lewat pesan WA saat di konfirmasiÂ
Di tempat terpisah, Kepala BPBD kota Makassar memberikan klarifikasi secara virtual menerangkan bahwa dirinya pun tidak pernah mengeluarkan izin pasar Ramadhan.Â
"Saya ini dek tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait pasar Ramadhan atau Bazar Ramadhan tersebut," tanggap Haji Sophian Manai.Â
Siapa yang bisa jaminkan bahwa pasar Ramadhan/Bazar Ramadhan itu tidak menimbulkan keramaian saat di buka pada tanggal 1 Ramadhan 1442 H, tegas Manai
Itu bohong jika ada yang mengatakan saya atau Pihak BPBD memberikan izin. Sampaikan kepada mereka siapa yang dimaksud memberikan izin Bazar, jangan membawa nama saya seakan-akan memberikan izin nyatanya TIDAK. Untuk penertibannya silahkan bertanyaki dek kepada pihak penegak PPKM, tutup Manai
Pihak Kasatpol kota Makassar hingga  berita ini turun, belum dapat di konfirmasiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H