Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harus Ada Kepastian Hukum Atas Bangunan di Atas Fasum

24 Februari 2021   11:02 Diperbarui: 24 Februari 2021   11:06 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makassar - Mengingat adanya Bangunan yang di bangun di atas Fasum jalan, dan setelah di tinjau oleh tim dari DPRD kota Makassar dan Lurah Pattunuang, kini menuai babak baru Politisi senior dari Fraksi PAN dan juga anggota Komisi A DPRD kota Makassar Hamsah Hamid memberikan pernyataan sikap yang tetap pada pendiriannya bahwa bangunan tersebut berdiri di atas fasum jalan

"Insya Allah beberapa hari ke depan, kami akan RDP masalah Kasus bangunan Bandung Gorden tersebut. Kemarin kami di komisi A baru menentukan hari untuk RDP," ujar Hamsah Hamid

Dari masyarakat sekitar pun mengatakan dulunya itu jalan, termasuk Lurah Pattunuang beserta Camat Wajo tidak pernah memberikan izin membangun di area fasum tersebut. Saya pun dulu pernah tinggal di jalan Laiya dan paham tempat itu dulunya jalan, tempat istirahat saya saat pulang kesekolah sambil jajan disitu,tambah Hamsah sambil bercanda

Bangunan tersebut harus ada kepastian hukumnya, jangan menjadi contoh buruk akan adanya Bangunan yang berdiri di atas Fasum Jalan disitu, tutup Hamsah.

Perlu di ingat bahwa beberapa waktu lalu, bangunan Bandung Gorden di atas fasum ini, sudah pernah di RDP namun hasilnya tidak jelas. Bangunan itu tetap berdiri kokoh dua lantai tidak goyah oleh RDP dan pelanggaran mendirikan bangunan diatas Fasum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun