Makassar - Mengingat adanya Bangunan yang di bangun di atas Fasum jalan, dan setelah di tinjau oleh tim dari DPRD kota Makassar dan Lurah Pattunuang, kini menuai babak baru Politisi senior dari Fraksi PAN dan juga anggota Komisi A DPRD kota Makassar Hamsah Hamid memberikan pernyataan sikap yang tetap pada pendiriannya bahwa bangunan tersebut berdiri di atas fasum jalan
"Insya Allah beberapa hari ke depan, kami akan RDP masalah Kasus bangunan Bandung Gorden tersebut. Kemarin kami di komisi A baru menentukan hari untuk RDP," ujar Hamsah Hamid
Dari masyarakat sekitar pun mengatakan dulunya itu jalan, termasuk Lurah Pattunuang beserta Camat Wajo tidak pernah memberikan izin membangun di area fasum tersebut. Saya pun dulu pernah tinggal di jalan Laiya dan paham tempat itu dulunya jalan, tempat istirahat saya saat pulang kesekolah sambil jajan disitu,tambah Hamsah sambil bercanda
Bangunan tersebut harus ada kepastian hukumnya, jangan menjadi contoh buruk akan adanya Bangunan yang berdiri di atas Fasum Jalan disitu, tutup Hamsah.
Perlu di ingat bahwa beberapa waktu lalu, bangunan Bandung Gorden di atas fasum ini, sudah pernah di RDP namun hasilnya tidak jelas. Bangunan itu tetap berdiri kokoh dua lantai tidak goyah oleh RDP dan pelanggaran mendirikan bangunan diatas Fasum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H