Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PJ Walikota Makassar Dinilai Kurang Serius Tangani Covid-19

12 Februari 2021   16:14 Diperbarui: 13 Februari 2021   05:14 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Satpol PP kota Makassar di Anjungan Losari mengisi waktu sambil gerak olah tubuh sore sambil mengajak masyarakat mematuhi Prokes dan Menggunakan masker (Dokpri)

Makassar - Setelah banyaknya tingkat Covid-19 di kota Makassar dan tidak adanya tunjangan petugas Tim Gugus Tugas Covid-19, serta munculnya masalah lain membuat Koordinator penanganan Covid-19 bereakasi dalam situasi disalahkannya Satpol PP kota Makassar saat Aksi AUHM di Balaikota 

Petugas Satpol PP kota Makassar di Anjungan Losari mengisi waktu sambil gerak olah tubuh sore sambil mengajak masyarakat mematuhi Prokes dan Menggunakan masker (Dokpri)
Petugas Satpol PP kota Makassar di Anjungan Losari mengisi waktu sambil gerak olah tubuh sore sambil mengajak masyarakat mematuhi Prokes dan Menggunakan masker (Dokpri)
Di temui di Anjungan Losari, Dansat Linmas yang juga Koordinator Tim Tugas Satpol PP kota Makassar Irwan memberikan keterangan jelas tentang kondisi Satpol PP kota Makassar agar semua tahu bagaimana Satpol PP kota Makassar bertugas berjuang tanpa anggaran pemerintah.

Satpol PP kota Makasaar (Dokpri)
Satpol PP kota Makasaar (Dokpri)
Menurut Irwan, ini fakta, bukan HOAX atau pencitraan pekerjaan, tapi kenyataan dalam tugas, awak media pun tahu dan lihat bagaimana kami bertugas di lapangan dalam penegakan perwali dalam penanganan covid-19

"Sejak kami Satpol dan Linmas turun sidak dan penegakan protokol kesehatan, dana anggaran covid-19 buat satpol PP tidak ada. Pengadaan masker yang biasa di beritakan oleh media, itu hasil dari kami kumpul untuk melihat Makassar bisa di tegakkan ajakan Prokes penggunaan Masker," ujar Irwan

Kasatpol PP kota Makassar, Kapolrestabes Makassar serta Dandim 1408/BD (Dokpri)
Kasatpol PP kota Makassar, Kapolrestabes Makassar serta Dandim 1408/BD (Dokpri)
PJ Walikota Prof Rudy selama menjabat, tidak pernah ikut sidak penegakan perwali. Hanya PJ Walikota yang tidak ada, Kapolrestabes Makassar dan Kapolres Pelabuhan serta jajaran TNI (Dandim atau Kasdim) hadir dalam penegakan protokol kesehatan. Tidak usah jauh, terakhir kita sidak hari Sabtu, 6/2/2021 saja Kapolrestabes ada dan Kasdim, mana PJ Walikota Prof Rudy, tidak ada kan, "tegas Irwan

Saat ini pun kami tugas ajak Masyarakat tiap hari di Anjungan Losari, belum ada pembayaran Gaji dan tunjangan lainnya, tidak usah bicara tingkat penanganan covid-19 jika tidak pernah turun lapangan dan lihat di lapangan sendiri, tambah Irwan

Kami Satpol PP kota Makassar di Genjot untuk Tangani Covid-19 bahkan saat 112 personil satpol kami terpapar covid-19, mana empati dan perhatian pemerintah kota Makassar dalam Hal ini Prof Rudi.

Kami berjuang sendiri bersama Satpol PP kota Makassar dan Linmas kota Makassar tanpa ada campur tangan PJ Walikota Prof. Rudi. Baru saat ada aksi AUHM di Balaikota kami mau di salahkan, personil minim saat itu masih banyak yang isolasi mandiri. Yang berjoget saat aksi itu, wajar karena mereka menghibur diri mereka karena tidak di gaji baru tetap bekerja sejak Desember 2021, tutup Irwan Koordinator tim gugus tugas Satpol PP kota Makassar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun