Mohon tunggu...
bang joe
bang joe Mohon Tunggu... Jurnalis - Menulis sebuah hobby untuk berbagi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tidak tahu harus berbuat apa? Anda dapat memulai dengan menekan tombol ikuti.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidak Tim Gabungan Penegak Prokes Kota Makassar Temukan Ini

5 Februari 2021   01:59 Diperbarui: 5 Februari 2021   05:52 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Temuan obat daftar G di Noyu 

Makassar - Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, BPBD serta Urkes Polrestabes melakukan sidak ke beberapa tempat usaha malam di kota Makassar.

Tempat usaha yang di sidak malam itu Kamis (4/3/2021) Hotel Almadera, dan Noyu.

Hotel Almadera di temukan pelanggaran jam buka usaha yang sampai melewati pukul 22.00 wita.

Noyu padat pengunjung 
Noyu padat pengunjung 
Noyu di temukan banyaknya pengunjung hingga satu meja ada 6 orang.

Irwan yang menjadi ujung tombak pimpinan Satpol menerangkan kedua tempat tersebut di temukan pelanggaran protokol kesehatan

"Hotel Almadera buka di atas pukul 22.00 wita dan menyediakan beberapa ladys, "ujar Irwan

"Lain halnya dengan Noyu yang terletak di jalan Batuputih kota Makassar, disini ada temuan banyaknya pengunjung dan mereka tidak menggunakan Masker. Tiba tim gugus Tugas baru ada yang pakai masker bahkan masih ada yang tidak membawa dan mengunakan masker, ucap Irwan.

Temuan obat daftar G di Noyu 
Temuan obat daftar G di Noyu 
Bahkan ada temuan setelah sidak, salah satu pengunjung di lokasi Noyu terciduk membawa obat daftar G yang di larang di perjual belikan oleh apotik, tegas Irwan

Dari Urkes Polrestabes menerangkan bahwa obat yang di temukan itu adalah obat yang masuk daftar G dan obat itu tidak di perjual belikan. Efek dari obat itu adalah si pengguna menjadi FLY.

Untuk pelanggaran pemakaian obat terlarang tersebut, Reskrim polrestabes langsung menggelandang ke -4 tamu wanita di Noyu untuk di periksa secara mendalam atas kepemilikan obat daftar G tersebut.

Menurut Kasatpol PP kota Makassar, hotel Almadera sudah dua kali melakukan pelanggaran dan esok akan kami periksa di kantor Satpol di jalan Balaikota Makassar. Tempat usaha Noyu pun sama, pemiliknya akan kami pertanyakan perihal pelanggaran prokes dan temuan lainnya yang merupakan pelanggaran.

"Yang kami kwatirkan sebenarnya itu Holywings yang biasa membandel buka diatas jam yang ditentukan, namun hasil sidak mereka (Holywings) tutup dan itu merupakan sebuah contoh positif bagi para pelaku usaha agar dapat berusaha tetap mematuhi aturan pemerintah dan prokes," tutup Iman Hud

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun