Makassar - Bangunan tempat jualan yang terletak di jalan Agus Salim eks jalan RS Akademis yang menuai tanda tanya, yang di duga kuat berdiri di atas fasum jalan Agus Salim, kini memasuki babak baru.
Menyegarkan ingatan, Bangunan toko Bandung Gorden dengan pemilik Haji Hakam menerangkan bahwa dirinya memiliki surat kepemilikan yang sah dan membayar pajak kepada pemerintah serta sudah 30 tahun berada di lokasi itu tidak ada masalah sebelum tempat usahanya diangkat berita oleh media taon lalu.
Keterangan kelurahan dalam hal ini lurah Pattunuang Ilham Idris menerangkan, rumah dan bangunan dua lantai itu berdiri di lahan fasum yang dulunya bernama jalan RS. Akademis sekarang Jalan Agus Salim, dan dirinya sejak lurah tidak pernah mengeluarkan surat kepemilikan meskipun haji Hakam sering datang ke kantornya dengan iming-iming sesuatu, alasannya dia paham letak bangunan Bandung Gorden di atas jalan Fasum jalan Agus Salim dahulu Jalan RS Akademis.
Anggota dewan dari fraksi PAN, Hamzah Hamid saat di konfirmasi mengenai bangunan tersebut menyebutkan bahwa dirinya beserta tim akan meninjau lokasi bangunan tersebut dan akan memberikan klarifikasi terkait fasum yang di bangunkan tempat usaha oleh H. Hakam tersebut yang di duga berdiri kokoh di badan jalan Agus Salim dahulu Jalan RS Akademis.
Dinas Tata Ruang kota Makassar, memberikan klarifikasi dalam hal ini Kadis Tata ruang mengatakan, tabe silahkan bertanya kepada kabag. Hukum.
Sama halnya dengan Karyadi Kadir pun mengarahkan untuk bertanya kepada kabag hukum kota Makassar.
Kabag Hukum Pemkot Makassar hingga berita ini turun belum memberikan keterangan perihal bangunan Bandung Gorden.
Kadis Pertanahan kota Makassar, Manai Shopian menerangkan bahwa surat kepemilikan atas tanah tersebut yang berhubungan dengan dinas pertanahan yang di pimpinnya dinyatakan palsu olehnya.
Dari pesan Whatsapps Kadis Pertanahan kota makassar mmberikan penjelasan bahwa lihat surat keluar siapa tandatangan dan kapan dinas pertanahan ini berdiri
"Surat itu pernah di bawa oleh salah satu wartawan dan saya berani katakan lihat surat itu tahun berapa di keluarkan dan dinas ini berdiri tahun berapa. Saya belum pernah diganti dan saya tidak pernah menandatangani surat kepemilikan bangunan tersebut,"ujar Manai Shopian.
Saya pastikan surat yang di maksud berhubungan dengan dinas pertanahan itu Palsu, tutup Kadis pertanahan kota Makassar Manai Shopian saat di konfirmasi.