Era digital, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga pengawas dan fasilitator dunia penyiaran diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku media untuk mengembangkan siaran yang edukatif dan informatif.Â
KPI Aceh diharapkan tidak hanya mengatur dan mengawasi konten, tetapi juga menginisiasi program-program yang mendukung pengembangan penyiaran lokal, serta mengupayakan agar konten yang disiarkan sesuai dengan nilai-nilai lokal dan nasional.
Dengan dukungan KPI Aceh, dunia penyiaran lokal diharapkan mampu bertransformasi menjadi wadah informasi yang tidak hanya mengedukasi tetapi juga memperkuat ikatan budaya dan sosial masyarakat Aceh.Â
Melalui sinergi dan inovasi dalam konten siaran, revitalisasi media penyiaran lokal dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar, tepat, dan sesuai dengan karakteristik budaya Aceh, sekaligus memperkokoh peran penyiaran sebagai penghubung antarwarga di tengah tantangan modernisasi.
Pasca pelantikan KPI Aceh yang dilakukan Pj Gubernur Aceh diharapkan keberadaan KPI mampu menjadi lembaga yang eksis dalam mewarnai dunia penyiaran di negeri Serambi Mekkah ke arah yang lebih baik. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyampaikan harapan besar kepada anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2024-2027 yang baru saja dilantik.
 Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan pentingnya KPI Aceh sebagai garda utama dalam menjaga kualitas dan arah dunia penyiaran di Aceh, terutama dalam membentuk karakter anak bangsa melalui konten yang disiarkan.
Safrizal mengingatkan bahwa media memiliki peran strategis dalam membangun peradaban yang baik dan sejalan dengan nilai-nilai budaya Aceh serta Indonesia.Â
Oleh karena itu, ia berharap KPI Aceh mengawal konten siaran agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan etika, serta mencegah konten yang tidak sesuai dengan budaya, seperti ujaran kebencian yang kerap muncul di media sosial. Hal ini menurutnya penting untuk melindungi masyarakat Aceh dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai lokal dan nasional.
Selain itu, Safrizal mengimbau KPI Aceh agar membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai media penyiaran. Ia berharap KPI dapat melakukan pengawasan secara persuasif, yaitu melalui pendekatan yang bersahabat dan edukatif. Dengan cara ini, KPI Aceh diharapkan tidak hanya mengawasi, tetapi juga bekerja sama dengan media untuk membangun lingkungan siaran yang sehat dan berkualitas.
Pj Gubernur Aceh berharap kehadiran ketujuh anggota KPI Aceh yang baru dilantik --- Akhyar ST, Acik Nova S.Pdi, M. Reza Fahlevi S.Pd, M. Sos Muhammad Harun SH.I, Samsul Bahri SE, Dr. Muslem Daud M.ED, dan Murdali SH --- dapat membawa perubahan positif, menghidupkan kembali gairah penyiaran lokal, dan menciptakan program siaran yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh.