Mohon tunggu...
Begras Satria
Begras Satria Mohon Tunggu... Wiraswasta - CEO PT Natura Esensi Indonesia

Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Simulakra Pancasila

12 Juni 2017   05:18 Diperbarui: 12 Juni 2017   09:43 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo telah resmi membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Unit ini bertugas memastikan nilai-nilai Pancasila diamalkan dalam kehidupan seluruh bangsa di segala aspek. UKP-PIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

Unit kerja ini bertugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kita berharap unit kerja ini betul-betul dapat bekerja sesuai kehendak kolektif bangsa ini, bukan dijadikan alat bagi pemerintah untuk mengintepretasikan Pancasila secara tunggal.

Meski langkah pemerintah ini patut kita apresiasi, namun kita juga tetap dapat memberikan kritik konstruktif atas upaya pemerintah ini. Diantaranya yang paling utama, dibutuhkan keteladanan mengimplementasikan Pancasila khususnya oleh Pemerintah. Dalam budaya Indonesia yang paternalistik, peran pemimpin kerap dijadikan teladan sehingga internalisasi ideologi Pancasila dapat berjalan optimal.

Semoga kita bisa menikmati manisnya Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa yang sudah kita sepakati bersama ini, tidak hanya sekedar seremonial dan retorika belaka. Di Banyumas khususnya, kita berharap nilai-nilai Pancasila bisa dijadikan pijakan dalam pembangunan daerah. Pancasila juga harus mewujud dengan lahirnya pemimpin yang mencintai rakyatnya, karena "Kita Indonesia Kita Pancasila".

Begras Satria

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun