Satu lagi kekayaan dan potensi Kabupaten Brebes yaitu Batik Salem ditetapkan Kemendikbud Ristek sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Batik Salem melengkapi dia kekayaan sebelumnya yang sudah tercatat sebagai WBTB yaitu Ritual Ngasa Jalawastu dan Telor Asin.Â
Sertifikat WBTB diserahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun  Chasanah mewakili Gubernur Ganjar Pranowo.Â
Penyerahan sertifikat diterima Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Brebes, Rofiq Qoidul Adzam, SH bersama 16 perwakilan kabupaten / kota penerima sertifikat (15/02/2023).Â
Penghargaan ini sangat berarti bagi Kabupaten Brebes terlebih lagi masyarakat Salem yang terlibat dalam dunia perbatikan.Â
"Penghargaan ini sebagai pengakuan pemerintah pada eksistensi pengrajin Batik Salem, pengakuan karya seni batik dan penghargaan pada dedikasi masyarakat Salem pada budaya luhur setempat," kata Rofiq.
Lebih lanjut dia mengatakan ada sekitar 20 motif Batik Salem yang didaftarkan untuk mendapatkan hak paten.Â
"Selain WBTB, kami dari Dinbudpar Brebes mendaftarkan salah satu motif Batik Salem Sidomukti Ukel menjadi Warisan Kekayaan Komunal Expresi Budaya Tradisional," tambahnya.Â
Motif Sidomukti Ukel didaftarkan pada Kemenhumham melalui Direktorat Kekayaan Intelektual. Kedepannya kami mempertimbangkan motif tradisional lainnya dalam Batik Salem sebagai Warisan Kekayaan Intelektual Komunal.Â
Kedepannya sertifikat WBTB akan di duplikasi dan diserahkan kepada para pengrajin batik Salem. Menurut Kabid. Kebudayaan Wijanarto, S.Pd, M.Hum yang mendampingi selama kegiatan, penyerahan WBTB kepada pengrajin batik akan diadakan seremonial dan event rancang busana dan fashion show Batik Salem.Â
(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng|)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H