Untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang wajib menggunakan masker di tempat umum, Â wakil Bupati Brebes, Narjo, SH beserta Kepala BPBD Kab. Brebes menyambangi beberapa kecamatan.Â
Disetiap kecamatan mereka didampingi Forkompinca mendatangi kantor kecamatan, Â sekolah, pasar, terminal, pertokoan dan tempat-tempat keramaian.Â
"Kami datang bersama BPBD dan Forkompinca sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Brebes. Mari bersama-sama kita perangi virus corona dengan cara berperilaku hidup sehat, Â mencuci tangan setiap saat dan menggunakan masker dan mematuhi anjuran pemerintah, " katanya.Â
"Pandemi covid-19 masalah kita bersama, pemerintah, Â swasta dan masyarakat mari kita putus mata rantai penyebarannya. Â Tapi saya masih lihat di pasar dan terminal banyak yang tidak menggunakan masker, "tambahnya.
"Bukan saya menolak salaman dengan bapak, tapi untuk menjaga segala kemungkinan penyebaran virus. Â Dan ini yang disebut psycal distancing menghindari kontak fisik langsung atau jaga jarak, "imbuhnya.Â
Sambil membagi masker kepada pejalan kaki, pedagang, Â tukang becak, pembeli, awak angkutan mereka terus menyusuri kecamatan-kecamatan. Â Sementara itu dibelakangnya rombongan lain sedang menyemprot disinfektan.Â
"Saiki uwong wes kaya bawang disemprot ana apa,  toli dikongkon maskerin kaya jururawat pirang-pirang temen saiki, " kata Kartoyo (55) tukang becak yang mangkal di depan Pasar Ketanggungan. *