Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang Guru Muda, ASN, lulusan Universitas Mulawarman tahun 2020, Pendidikan, Biografi, sepakbola, E-sport, Teknologi, Politik, dan sejarah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Bagaimana Menciptakan "Ruang" Pendidikan yang Ramah terhadap Anak?

27 Desember 2022   19:28 Diperbarui: 31 Desember 2022   02:44 1140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap hari, lebih dari satu miliar anak di dunia pergi ke sekolah, di dalam gedung, rumah privat, atau di bawah pohon. Semua tempat tersebut dikunjungi oleh anak-anak di seluruh dunia guna mencapai satu tujuan yakni melaksanakan proses pendidikan.

Tentu dalam setiap pelaksanaannya, proses pendidikan yang baik harus didukung oleh beberapa instrumen baik yang sebagai prasyarat atau syarat terselenggaranya proses pendidikan dengan baik. 

Dimulai dengan adanya bangunan, kurikulum sekolah, peraturan dalam lingkup pendidikan, kebijakan, pelaksana, guru, hingga peserta didik yang  dalam hal ini dimulai dari usia anak-anak hingga remaja yang mengisi berbagai jenjang pendidikan. 

Memang dalam implementasinya, proses pendidikan tentu tak selamanya melewati jalan mulus. Ada saja hambatan dan rintangan demi terwujudnya kualitas pendidikan yang baik bagi para generasi muda khususnya di Indonesia. 

Rintangan atau permasalahan dalam dunia pendidikan jika dikalkulasikan mungkin tak akan pernah cukup, mulai dari permasalahan kebijakan, peningkatan kompetensi, kualitas pengajaran, pembenahan sarana dan prasarana penunjang, belum tercapainya tujuan pendidikan, isu pelanggaran dan penyelewengan angggaran, hingga kasus pelecehan dan kekerasan yang kerap menghantui anak-anak kita yang sedang menempuh pendidikan di sekolah.

Jika kita membahas tentang kasus kekerasan terhadap anak, tentu untuk mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya kasus tersebut perlu adanya pengawasan dan terobosan khusus dalam menciptakan kebijakan yang pro kepada anak. 

Salah satunya menciptakan sekolah ramah anak. Melansir dari laman SIGA Kemenppa, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat serta peduli dan berbudaya lingkungan hidup dengan tujuan untuk menjamin, memenuhi, serta menghargai hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada anak dari kekerasan diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.

Hal tersebut tercantum dalam amanat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014. Perwujudan sekolah yang bebas dari risiko kekerasan ini merupakan bagian dari program Kota Ramah Anak. 

Jika kita berbicara tentang grand goal atau tujuan besar dari terwujudnya sekolah ramah anak. Perlu kiranya selaku pendidik atau guru di banyak satuan pendidikan untuk dapat mulai menciptakan sekolah ramah anak dari diri sendiri terlebih dahulu. 

Bukan tidak mungkin, jika kita mampu menjadi guru yang dapat mengajarkan hal-hal yang "ramah" kepada anak di sekolah. Maka tujuan menciptakan sekolah ramah anak akan tercapai di masa depan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun