Lantas dari asumsi tersebut, benarkah profesi guru kerap dijadikan korban kebijakan? Lalu, apa penyebab profesi guru masih belum mampu disejahterakan oleh negara?
Pemerataan
Permasalahan yang muncul dari isu guru bukanlah tentang distingsi antara guru ASN atau guru kontrak. Melainkan ada pada masalah distribusi guru ke beberapa sekolah di berbagai wilayah kabupaten/kota di Indonesia.Â
Ada satu kasus di mana di suatu kota/kabupaten membutuhkan guru dengan jumlah besar, namun kemampuan anggaran tak memadai untuk menggaji guru berdasarkan ketetapan UMK.Â
Ada kota yang kelebihan guru, namun di kota lainnya justru kekurangan guru. Persoalan lain yang muncul ialah perekrutan, penempatan, dan mutasi guru yang tidak profesional.Â
Guru bukan PNS di Sekolah negeri berjumlah 735,82 ribu orang dan guru bukan PNS di sekolah swasta sebanyak 798,2 ribu orang. Sementara jumlah guru honorer K2 keseluruhan mencapai 1,32 juta orang. Lebih lanjut, Indonesia sendiri masih kekurangan guru berstatus ASN sebanyak 988, 133 ribu orang (Syafira, 2018)./
Untuk mengatasi permasalahan tersebut sebenarnya ada beberapa opsi yang dapat diterapkan demi memperbaiki kualitas pemerataan guru di Indonesia. Mulai dari peraturan pengabdian selama 5 tahun di tempat asal, menyesuaikan data jumlah sekolah di kabupaten/kota guna menyesuaikan dengan kebutuhan guru, memberikan kesempatan bagi mahasiswa calon guru guna dapat berkuliah di fakultas keguruan sebagai proyeksi masa depan sebagai guru di tempat asal masing-masing, dan lain sebagainya.
KompetensiÂ
 Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya hasil yang kurang memuaskan. Hal itu diperkuat pula dengan rilis data yang dilakukan oleh PISA yang menunjukkan kemampuan literasi, matematika, dan sains siswa Indonesia hanya berada di peringkat bawah dalam pemeringkatan dunia. Ini membuktikan secara tidak langsung, mengindikasikan bahwa kompetensi guru juga masih perlu ditingkatkan. Â
Tanda lain dari kurang kompetennya seorang guru adalah belum mampu menggunakan komputer, cara mengajar masih monoton, kurang disukai murid, hingga masalah lainnya.Â
Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya sinergitas antara pemerintah terkait dengan komunitas guru atau PGRI di Indonesia yang diwakili tiap wilayah untuka dapat mengadakan program pelatihan dan peningkatan kompetensi dan profesional guru agar guru dapat lebih siap menjadi pengajar di masa depan.